Corona di Bali
Kamar Jenazah di RSD Mangusada Overload, Plt Dirut: Jaraknya Sudah Dipepetkan
"Sebenarnya kami ada 6 freezer dan sisanya di luar freezer 30 jenazah. Itu sudah sesuai dengan kapasitas ruangan. Namun kini dipepetkan hingga
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ruang jenazah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada kini penuh atau overload.
Bahkan kamar jenazah yang hanya memiliki 6 freezer itu pun kini harus menampung puluhan jenazah.
Pihak rumah sakit menyatakan saat ini jenazah yang disimpan jaraknya sudah dirapatkan sekali.
Pasalnya ruang kamar jenazah di RSD Mangusada hanya mampu menampung 30 jenazah di luar freezer.
Namun kini jumlah jenazah yang ada sebanyak 47 jenazah.
Baca juga: Kapolres Badung Minta Agar Warga Positif Covid-19 Wajib Isoter dan Mengurangi Kegiatan Isoman
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa tak menampik kondisi tersebut.
Pihaknya mengaku saat ini kamar jenazah sudah penuh.
Pihaknya takut kondisi ini akan berlarut-larut sehingga menyulitkan tempat penyimpanan.
"Saat ini kamar jenazah kita full. Bahkan sudah melebihi kapasitasnya malah," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu 15 Agustus 2021.
Baca juga: Sepakati KUA dan PPAS, Bupati Giri Prasta Apresiasi Kinerja DPRD Badung
Dijelaskan, saat ini jumlah jenazah sudah mencapai 47, sehingga tidak sesuai dengan kapasitas ruangan yang sebanyak 30 jenazah.
Kendati demikian, pihaknya mengaku berusaha merapatkan tempat jenazah tersebut, untuk memaksimalkan penempatan jenazah yang dititip warga.
"Jadi penuhnya kamar jenazah kami, karena kini banyak rumah sakit yang tidak punya kamar jenasah. Sehingga jika ada pasien yang meninggal, pihak keluarga akan mengirimkan ke RSD Mangusada," jelasnya.
Baca juga: Keterisian Tempat Isolasi Terpusat di Badung Capai 85 Persen, Pemkab Berencana Tambah Isoter Baru
Dirinya mengakui, aturannya setiap rumah sakit harus mempunyai kamar jenazah.
Namun kenyataannya banyak rumah sakit yang tidak memiliki kamar jenazah.
Sayangnya dr Japa tidak menyebutkan rumah sakit mana yang tidak memiliki kamar jenazah.
Baca juga: Suasana di Pantai Batu Belig Badung saat Penerapan PPKM Level 4, Spot Sunset yang Kini Sunyi
"Sebenarnya kami ada 6 freezer dan sisanya di luar freezer 30 jenazah. Itu sudah sesuai dengan kapasitas ruangan. Namun kini dipepetkan hingga bisa masuk 47 jenazah," ucapnya
Disinggung mengenai upaya yang dilakukan, atau solusi untuk menangani kondisi tersebut, dr Japa mengaku saat ini jika ada pasien covid-19 yang meninggal, harus sesuai aturan yakni 1x24 jam harus dikubur.
"Hanya saja kita tidak bisa begitu, masyarakat kan masih mencari hari baik, sehingga itu menyebabkan penitipan menjadi lama," katanya.
Baca juga: Terkait Wacana Pembangunan Pabrik Oksigen di Badung, Bappeda Akui Belum Ada Perintah dari Bupati
Selain itu, kalau pasien meninggal di rumah, maka jenazahnya tidak boleh dibawa ke rumah sakit.
Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar.
"Namun kita tetap berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selebihnya dengan kondisi seperti ini PHDi juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penitipan jenazah," bebernya.
Baca juga: Lari Pagi di Lapangan Puputan Badung, Seorang Pemuda Mendadak Mengalami Kejang-Kejang
Dijelaskan ada dua ruang jenazah di RSD Mangusada.
Namun kedua ruangan kini kondisinya sudah penuh.
Kendati jenazah tidak ditempatkan di dalam lemari pendingin (freezer), pihaknya memastikan jenazah di tempat dengan baik.
Sebab, hasil dari koordinasi dengan tim ahli, yang penting menggunakan peti dan jenazah di formalin dengan dosis tinggi. (*)
Berita lainnya di Berita Badung