Berita Badung
Kapolres Badung Minta Agar Warga Positif Covid-19 Wajib Isoter dan Mengurangi Kegiatan Isoman
Dalam penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Badung, Bali kini aparat kepolisian khususnya dari Polres Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Badung, Bali kini aparat kepolisian khususnya dari Polres Badung meminta agar yang positif melakukan Isolasi Terpusat ( Isoter).
Bahkan kegiatan isolasi mandiri ( Isoman) kini dilakukan pengurangan untuk mempermudah melakukan pemantauan.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH saat memimpin apel penjemputan pasien Covid-19.
"Jadi, sekarang utamakan isoter, dan tidak ada isoman dulu," katanya Minggu 15 Agustus 2021.
Dirinya mengatakan saat ini tidak hanya masyarakat yang baru positif dilakukan isoter.
Namun, masyarakat yang sudah melakukan isoman pun dijemput untuk melaksanakan isoter.
"Kini kita akan mulai melakukan penjemputan pada warga yang melakukan isoman. Jadi, nanti akan kita bawa ke tempat isoter yang ada di Badung," ucapnya.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Masih Tinggi, Kasus Sembuh Sebanyak 870 Orang
Pada apel yang dilaksanakan, pihaknya juga meminta kepada personilnya agar tetap menjadi patuh dan memiliki disiplin yang baik.
Serta mampu mengerjakan dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saat ini, tidak ada yang tidak bisa. Jika kita sudah bersama pasti bisa melaksanakannya," katanya.
Dirinya juga meminta kepada personil saat ikut melakukan tracing agar tegas, jika ada warga yang positif, untuk melakukan isoter.
"Ketika di cek positif langsung Isoter dan cek siapa kontak eratnya," tegas Kapolres Badung.
Dirinya mengaku, pelaksanaan isoter itu adalah atensi pimpinan tertinggi Bali, sehingga dirinya minta untuk isoman yang dibawah 10 hari tetap laksanakan kegiatan penjemputan.