Berita Bali

Begini Pendapat Bendesa Agung MDA Bali Terkait Kemelut Sampradaya

Pucuk pimpinan MDA Bali ini, menjelaskan bahwa pada dasarnya desa adat di Bali, memiliki hak otonom yang diakui oleh Negara

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Bendesa Agung MDA Bali saat melakukan rapat. 

Semua ucapan di atas, diutarakan Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali di dalam rapat virtual evaluasi kehadiran Tim Pencari Fakta Direktorat Jendral Bimas Hindu Kemenag RI, Komnas HAM RI dan Staf Kepresidenan RI.

Tribun Bali kemudian mengonfirmasikan hal ini ke prajuru MDA Bali, I Made Abdi Negara, ihwal tulisan yang tersebar di media sosial ini. Ia membenarkan bahwa tulisan ini diutarakan oleh Bendesa Agung MDA Bali. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved