Berita Bali
Begini Pendapat Bendesa Agung MDA Bali Terkait Kemelut Sampradaya
Pucuk pimpinan MDA Bali ini, menjelaskan bahwa pada dasarnya desa adat di Bali, memiliki hak otonom yang diakui oleh Negara
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Semua ucapan di atas, diutarakan Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali di dalam rapat virtual evaluasi kehadiran Tim Pencari Fakta Direktorat Jendral Bimas Hindu Kemenag RI, Komnas HAM RI dan Staf Kepresidenan RI.
Tribun Bali kemudian mengonfirmasikan hal ini ke prajuru MDA Bali, I Made Abdi Negara, ihwal tulisan yang tersebar di media sosial ini. Ia membenarkan bahwa tulisan ini diutarakan oleh Bendesa Agung MDA Bali. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali