Berita Gianyar

Remisi Napi 17 Agustus di Rutan Gianyar, Satu Orang Langsung Bebas

Saifullah, merupakan satu dari 86 narapidana di Lapas Kelas IIB Gianyar, Bali yang mendapatkan remisi dalam hari kemerdekaan RI, Selasa 17 Agustus

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Para napi yang mendapatkan remisi di Lapas Kelas IIB Gianyar, Bali, Selasa 17 Agustus 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Saifullah, merupakan satu dari 86 narapidana di Lapas Kelas IIB Gianyar, Bali yang mendapatkan remisi dalam hari kemerdekaan RI, Selasa 17 Agustus 2021.

Namun ia merupakan satu-satunya napi yang langsung bebas dalam pengurangan masa tahanan tersebut.

Diketahui, Saifullah merupakan napi kasus pencurian.

Terhadap kebebasannya ini, Saifullah pun mengaku sangat bersyukur, dan menyambut kemerdekaannya dalam rasa suka cita.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Suasana Hari Kemerdekaan Indonesia di Gianyar Sepi Tanpa Perayaan 

Iapun berjanji akan mengubah cara hidupnya, yakni bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan, bukan malah mencuri sepeda yang dilakukannya dulu.

Diketahui, Saifullah ini, divonis pengadilan selama 2,4 tahun.

Sebelum mendapatkan remisi, ia seharusnya menjalankan hukuman dua bulan lagi.

"Saya merasa bersykur, senang, semoga ke depannya bisa menjadi lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Proyek Taman di Bypass Dharma Giri dan Tanggul Pemecah Ombak di Gianyar Masih Dalam Tahap Pengerjaan

Pemberian remisi tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh Puri Agung Gianyar berterima kasih kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Gianyar, yang selalu taat dan menjaga kondusifitas rutan selama menjalani masa hukuman.

Kata dia, hal tersebut pula yang menjadi pertimbangan pemerintah memberikan remisi pada tahanan di sini. 

Baca juga: Kasus Jenazah Tertukar di Gianyar, Suami MR juga Wafat, Bendesa Tanya Pembiayaan Swab

Iapun berpesan, bagi napi yang bebas hari ini, supaya memanfaatkan sebaik-baiknya.

"Jangan masuk lagi ke sini menjadi warga binaan. Pergunakan kebebasan ini sebaik mungkin," harapnya.

Kepala Rutan Gianyar, Muhamad Bahrun mengatakan, jumlah tahanan saat ini secara keseluruhan sebanyak 135 orang, dan hanya 86 orang yang mendapatkan remisi.

"Mudah-mudahan remisi ini dimanfaatkan oleh yang menerima," ujarnya. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved