Berita Bali

Dianggarkan Rp 900 Miliar, Koster Harap Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih Rampung pada 2022

Peletakan batu pertama itu sendiri dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta Gubernur Bali I Wayan Koster.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Gubernur Bali, Wayan Koster memberi sambutan dalam proses peletakan batu pertama sebagai simbolis penataan Pura Agung Besakih, di Karangasem, Bali, Rabu 18 Agustus 2021. 

Dari jumlah tersebut berasal dari APBN Rp 500 miliar dan APBD Semesta Berancana Rp 400 miliar.

"Sejak lama kawasan suci, parahyangan, pawongan dan palemahan kurang mendapat perhatian. Bangunan suci banyak mengalami kerusakan, serati banten jaminan kesehatan tidak diurus dengan baik.Kondisi palemahan, warung, kios dan taman termasuk fasilitas umum tidak tertata dengan baik," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam proyek tersebut pada tahap pertama pada tahun 2020 telah dilakukannya pembebasan lahan dengan anggaran Rp 170 miliar dari APBD.

Kemudian, tahap dua 2021 sampai 2022 dilakukan pembangunan fisik dengan anggaran Rp 730 miliar dari APBN dan APBD.

"Diharapkan selesai 2022 yang akan datang," tandas Koster.

Disisi lain, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Berbagai tempat fasilitas umum di sekitar Pura Besakih seperti toilet yang bertebaran dimana-mana, lapangan parkir yang tidak memadai dan semrawut, kios pedagang akan dibenahi. Tempat-tempat sampah pun akan dibenahi.

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," kata Menteri Basuki dalam pernyataannya.

Pura Besakih yang merupakan kawasan cagar budaya dan pusat peribadatan di Bali menjadi tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada waktu-waktu tertentu hari besar kegiatan keagamaan umat Hindu.

Baca juga: Puncak Upacara Batara Turun Kabeh di Pura Besakih Karangasem, Memohon Agar Pendemi Covid-19 Berakhir

Dengan kondisi sekarang, banyaknya kunjungan wisatawan kerap berdampak pada keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan, sehingga mengurangi kesucian kawasan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiatan spiritual.

Sesuai usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada Kementerian PUPR, penataan dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 hal, yakni peningkatan kapasitas tempat parkir pada Area Manik Mas beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya serta penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih di area masuk atau Area Bencingah.

Secara prinsip, penataan Kawasan Pura Besakih yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya menggunakan mekanisme rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak tahun anggaran 2021-2022 dengan biaya APBN sebesar Rp 508,1 miliar.

Penataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak oleh pemenang lelang yakni PT Pembangunan Perumahan (persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi.

Pelaksanaan konstruksi pada Area Manik Mas merupakan pembangunan gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 m2 yang meliputi area parkir lantai ground berkapasitas 5 bus besar dan 61 bus medium, lantai basement I berkapasitas 378 mobil, basement II berkapasitas 459 mobil, basement III berkapasitas 532 mobil.

Kemudian basement IV untuk area pengelolaan sampah dan limbah, Bale Pesandekan seluas 543,6 m2, Pura Melanting berukuran 250 m2, kios pedagang (18 kios besar berukuran 4 m x 6 m dan 12 kios kecil berukuran 2,5 m x 3 m), toilet sebanyak 113 bilik, bangunan anjung pandang (view point) dengan luas tapak 64 m2, jalan akses masuk dan keluar ke gedung parkir, dan jalan menuju Pura Titi Gonggang beserta utilitasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved