Berita Klungkung

Upaya Menekan Penyebaran Covid-19 di Klungkung, Dewan Minta Satgas Tingkatkan Pengawasan

Anggota DPRD menggelar rapat kerja bersama dengan Satgas Covid-19 Klungkung, Rabu 18 Agustus 2021. 

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Anggota DPRD menggelar rapat kerja bersama dengan Satgas Covid-19 Klungkung, Rabu 18 Agustus 2021.  

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Anggota DPRD menggelar rapat kerja bersama dengan Satgas Covid-19 Klungkung, Rabu 18 Agustus 2021. 

Dalam rapat itu, anggota dewan mendorong Satgas Penanganan Covid-19 di Klungkung untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang.

Rapat kerja itu dibuka Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, dan dipimpin Wakil Ketua I Wayan Baru.

Ada berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat yang diteruskan para anggota dewan.

Seperti yang diungkapkan salah seorang anggota dewan, I Komang Suantara.

Menurutnya pengawasan oleh Satgas lebih ditingkatkan.

Suantara menyarankan, kehadiran petugas (Satgas) ditengah-tengah pelaksanaan upacara adat setidaknya mampu mengurai ketika terjadi kerumunan massa. 

“Tidak cukup hanya memperketat protokol kesehatan. Kehadiran Satgas saat ada upacara adat seperti ngaben, setidaknya bisa mengurai kerumunan. Sehingga tidak sampai mucul klaster baru,” ujar Komang Suantara. 

Sementara anggota dewan lainnya, AA Sayang Suparta sempat menyampaikan informasi dari seorang warga, dimana warga bersangkutan akan mengadakan upacara adat dan sudah menyampaikan permohonan ijin kepada Ketua Satgas.

Ijin dari Ketua Satgas pun sudah dikantongi. 

“Tapi saat warga ini mau rapid tes oleh petugas Puskesmas disarankan tidak perlu rapid tes kalau sudah mengantongi ijin dari Ketua Satgas. Padahal sesuai surat edaran bersama PHDI dan Majelis Desa Adat, kalau melaksanakan upacara adat agar pesertanya terbatas dan wajib ada rapid tes. Yang mana yang benar ini? dan bagaimana pengawasan di lapangan,” tanya AA Sayang Supartha. 

BACA JUGA: Kasus Penjualan Air Tangki PDAM di Nusa Penida, Cabjari Tetapkan Dua Pegawai PDAM Sebagai Tersangka

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra didampingi Sekretaris Satgas Putu Widiada yang juga kepala BPBD Klungkung, Kepala Satpol PP Putu Suarta sekaligus Ketua PHDI Klungkung memberikan penjelasan terhadap pertanyaan dewan. 

BACA JUGA: Pemkab Klungkung Dapat Tambahan Bantuan Rehab Rumah Sebanyak 200 Unit Dari Kemensos

“Upacara adat memang jadi persoalan kita bersama di lapangan. Bapak-bapak pasti sudah tahu karena bapak-bapak juga dekat dengan masyarakat. Mari kita bersama-sama menyikapi masalah itu,” ungkap Sekda. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved