Berita Bangli

Skema Ngaben Massal 291 Sawa di Bangli, Jumlah Krama Batur Dibatasi & Wajib Swab

Desa Batur Kintamani, Bangli, Bali, akan menggelar ngaben massal pada akhir bulan ini.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat ditemui di Kantornya, Kamis 19 Agustus 2021 - Skema Ngaben Massal 291 Sawa di Bangli, Jumlah Krama Batur Dibatasi & Wajib Swab 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Desa Batur Kintamani, Bangli, Bali, akan menggelar ngaben massal pada akhir bulan ini.

Pelaksanaan upacara ini diatur untuk mencegah terjadi klaster.

Jumlah krama dibatasi dengan peserta upacara wajib swab.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengungkapkan, mekanisme pengaturan upacara adat ini mengaplikasikan pola yang sama seperti yang telah diterapkan saat ngaben massal di Kelurahan Kubu, Bangli.

Baca juga: Batasi Panca Yadnya, PHDI Bali Imbau Upacara Ngaben Dipendem Dahulu

Mekanisme ini cukup efektif. Kata dia, hingga kini ia belum menerima laporan adanya klaster baru.

Sesuai hasil rapat koordinasi bersama Camat Kintamani, Perbekel, Kelian Adat dan Ketua Panitia, kegiatan ngaben massal dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 24 hingga 25 Agustus.

Jumlah sawa dari Desa Batur Tengah, Utara, dan Selatan mencapai 291.

“Kalau satu hari semakin padat masyarakat,” ujar Kapolres, Kamis 19 Agustus 2021.

Dari jumlah 291 sawa, masyarakat dibagi kemudian dibagi menjadi beberapa kloter.

Setiap kloternya berjumlah 50 orang, atau dengan kata lain satu orang per sawa.

Setiap kloter juga dibuatkan grup WhatsApp yang bertujuan untuk membagi informasi giliran ritual.

“Kalau ditentukan per jam, takutnya kloter depan belum selesai sedangkan kloter belakangnya sudah datang. Sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan. Diperkirakan dalam sehari ada dua sampai tiga kloter,” jelasnya.

Setiap krama yang ke lokasi upacara ngaben, harus dipakaikan name tag.

Seluruhnya wajib menjalani tes swab dengan hasil negatif.

Apabila krama yang menjadi perwakilan hasil tes swabnya positif, maka dicarikan pengganti.

“Name tag setiap kloter warnanya berbeda. Jadi nanti kalau ditemukan warna berbeda di kloter 1, yang seharusnya menggunakan warna merah namun ditemukan nametag wana kuning, yang bersangkutan akan dikeluarkan,” tegasnya.

Kapolres yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Bangli itu mengatakan, ngaben massal ini tidak menggunakan bade.

Adapun bebantenan juga sudah dikurangi hingga 70 persen. Pada areal tunon juga dibagi menjadi empat zona upacara.

“Jadi 50 orang di satu kloter ini juga dipecah lagi, dan masuk secara bergilir. Sehingga tidak terjadi kerumunan baik di dalam lokasi upacara, maupun di luar,” ucapnya.

Upaya lainnya dari panitia ngaben massal, yakni krama tidak diperbolehkan membawa anak kecil.

Masyarakat di luar 291 pemilik sawa, juga tidak diperbolehkan hadir.

“Masyarakat juga tidak diperkenankan datang membawa kendaraan sendiri," jelasnya.

"Dia harus di drop ke tempat lokasi, dan selanjutnya keluarga yang ngedrop harus pulang. Tidak boleh ada yang nunggu, tidak boleh ada yang parkir motor. Jadi clear di sekitar lokasi upacara. Termasuk juga pedagang dadakan tidak diizinkan berjualan, kecuali warung yang sudah ada di sekitar, boleh tetap buka,” ucapnya.

Baca juga: Cegah Klaster Upacara, Luhut Minta Ngaben yang Melibatkan Banyak Orang Ditunda Sementara

Aturan tersebut sudah dibuatkan menjadi perarem desa adat.

Seluruh masyarakat yang mengikuti prosesi ngaben massal akan dibuatkan surat pernyataan bermaterai untuk bersedia mengikuti ketentuan yang telah dibuat.

Kuburan Kian Penuh

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengungkapkan, sejatinya ngaben massal rutin digelar dua tahun sekali dan jadwal pelaksanaan awal direncanakan tahun 2020.

Namun karena pandemi, pelaksanaannya ditunda.

“Ternyata pandemi belum juga selesai. Sementara kuburan (mayat yang dikubur) terus bertambah, kalau ditunda terus jenazah akan dikubur di mana?,” ungkapnya.

Sesuai aturan SE bersama PHDI Bali dan MDA Bali, kegiatan upacara seperti ngaben bisa diundur.

Hanya saja, ada klausul apabila tahapannya sudah berjalan, bisa tetap dilaksanakan.

“Kebetulan masyarakat di Batur juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya sebelum PPKM," kata dia.

"Karena dua alasan inilah, masyarakat berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten, dan mendapat persetujuan. Sekarang tugas kami menertibkan agar sesuai dengan protokol kesehatan. Saya juga sudah minta kepada desa adat untuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Mulai dari spanduk imbauan prokes, masker, hingga tempat cuci tangan,” sambung dia. (*).

Kumpulan Artikel Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved