Berita Jembrana
944 CPNS dan PPPK Non Guru Ikuti SKD di Jembrana, Budiasa: Kami Masih Menunggu Hasil Rapat
Pelaksanaan CPNS/PPPK 2021, sebentar lagi akan memasuki masa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Pelaksanaan CPNS/PPPK 2021, sebentar lagi akan memasuki masa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Meskipun, hingga Minggu 22 Agustus 2021, untuk penetapan jadwal masih belum ditentukan dan pihak BKPSDM Jembrana masih menunggu jadwal dari panitia Seleksi Nasional atau BKN Pusat.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa.
Budiasa yang juga menjabat sebagai PJ Sekda Jembrana itu menuturkan, bahwa sesuai jadwal BKN, palaksanaan SKB akan dilaksanakan antara tanggal 25 Agustus 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Baca juga: Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat, 6.651 Pelamar CPNS di Denpasar Ikut SKD
Untuk pelaksanaan SKD di Bali, khususnya Jembrana memang sedang proses koordinasi, untuk persiapan pelaksanaannya.
Sedangkan untuk jumlah peserta yang berhak mengikuti SKD di Kabupaten Jembrana ialah CPNS berjumlah 921 orang dan PPPK Non Guru berjumlah 23 orang.
Totalnya ialah sekitar 944 orang yang akan mengikuti SKD.
“Untuk total sekitar 944. Terdiri dari 921 CPNS dan 23 PPPK Non Guru,” ucapnya.
Budiasa mengaku, untuk sistem seleksi nantinya akan menggunakan CAT atau Computer Assotent Test dari BKN Pusat.
Dan untuk menghadapi masa Covid-19, terkait dengan peserta yang dapat mengikuti SKD tervaksin atau tidak.
Maka dari hal ini, Budiasa mengaku, bahwa mengacu pada seleksi seleksi dengan metode CAT BKN, yang tertuang pada surat edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang bahwa prosedur penyelenggaraan tes ialah dengan metode computer assistent test BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19). Pendek kata tidak tertuang setiap peserta harus divaksin.
“Sesuai aturan mengacu ke Surat Kepala BKN Pusat nomor 7 tahun 2021 hanya CAT BKN dan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19 (tidak tertuang harus divaksin),” ungkapnya.
Budiasa menambahkan untuk saat ini, Minggu 22 Agustus 2021, Panselda kabupaten Jembrana masih menunggu hasil rapat persiapan pelaksanaan seleksi pengadaan calon ASN bersama dengan Kantor regional X BKN dengan instansi di wilayah kerja kantor regional X BKN hari Selasa, 24 agustus 2021.
“Kami masih menunggu hasil rapat BKN Pusat dengan Kantor Regional X atau Bali,” jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, informasi yang dihimpun Tribun Bali, untuk akses pengumuman tahapan selanjutnya ada website resmi SSCASN melalui akun masing-masing dan website intsansi Pemerintah Kabupaten Jembrana yaitu di https://bkpsdm.jembranakab.go.id.
Dan tahapan-tahapan lain, setelah selesai dilakukan pengumuman hasil seleksi administrasi, akan ada masa sanggah, pada 30 Juli dan 1 Agustus 2021.
Baca juga: Tabanan Tunggu Instruksi Pusat Terkait Jadwal SKD CPNS 2021,Akan Digelar Rapat dengan BKN 24 Agustus
Selanjutnya, pada masuk ke tahap jawab sanggah pada 30 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Dan tahapan yang dilalui berikutnya, ialah pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus 2021.
Pelaksanaan Kompentensi PPPK Guru, pada Agustus hingga Desember yang akan diinformasikan oleh Kemendikbudristek. Pelaksanaan SKD pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Pengumuman hasil SKD pada 17 hingga 18 Oktober 2021.
Pelaksanaan SKB pada 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan pada 18 dan 19 Desember 2021.
Masa sanggah pada 20 hingga 22 Desember 2021.
Dan jawab sanggah pada 20 hingga 29 Desember.
Pengumuman pasca sanggah pada 30 hingga 31 Desember 2021.
Pengisian DRH pada 1 hingga 18 Januari 2022.
“Dan jadwal terakhir nantinya ialah usul penetapan NIP / NI PPPK Guru pada 19 Januari hingga 18 Februari 2022,” bebernya.(*).
Kumpulan Artikel Jembrana