Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Soal Kasus Bantuan Bedah Rumah Bagi Warga Karangasem, Giri Prasta Tegaskan Tak Ada Proposal "Bypass"

semua data proposal sudah masuk atau ada di database. Sehingga dirinya memastikan semua sesuai dengan prosedur dan undang-undang.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai menghadiri rapat di Gedung Dewan pada Senin 23 Agustus 2021 

Pada sidang itu nama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terus disebut-sebut.

Pasalnya proposal bedah rumah diajukan ke Pemkab Badung.

Namun dari proposal yang diajukan ke Pemkab Badung, proposal Desa Tianyar Barat disetujui dan cair Rp 20.250.000.000.

Tiap KK mendapat bantuan bedah rumah Rp 50 juta.

Bahkan sebelumnya Ketua DPRD Badung Putu Parwata langsung menyikapi terkait pemeriksaan eks bupati Karangasem yang menyebut-nyebut pemerintah Badung, dalam hal ini Bupati Badung saat diperiksa.

Parwata dengan tegas mengatakan pemerintahan di Badung tidak akan keluar dari koridor.

Artinya apa yang dilakukan Badung untuk membantu kabupaten lain terkait bantuan bedah rumah merupakan program Badung yang dibalut Badung Angelus Bhuana. Bahkan semua itu tidak ada masalah dan semua prosedurnya benar.

"Soal bantuan hibah kabupaten Badung kepada kabupaten lainnya itu oleh Undang-undang dibenarkan," ujar. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved