Berita Denpasar
Selama Sidak Masker, Sebanyak 6.321 Warga Terjaring di Denpasar, Denda yang Terkumpul Rp178,9 Juta
Beberapa daerah yang rawan terjadi penyebaran kasus serta memiliki tingkat penularan kasus tinggi menjadi sasaran sidak ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sejak diterapkannya Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 7 September 2021, Tim Yustisi Pemkot Denpasar rutin menggelar sidak protokol kesehatan utamanya masker.
BACA JUGA: Guna Menangani Pandemi Covid-19, Kota Denpasar Kini Miliki 10 Tim Penanganan Covid-19
Beberapa daerah yang rawan terjadi penyebaran kasus serta memiliki tingkat penularan kasus tinggi menjadi sasaran sidak ini.
Dan hingga Rabu 25 Agustus 2021 ini sudah terjaring sebanyak 6.321 pelanggar di Denpasar, Bali.
Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga dari jumlah pelanggar tersebut, sebanyak 1.789 pelanggar dikenai denda.
Mereka masing-masing dikenai denda Rp100 ribu.
BACA JUGA: Kisah Sri Rintis 'Kripik Biru' yang Populer di Bali, Khas Berbahan Kepala dan Leher Ayam
Sehingga pihaknya telah mengumpulkan sebanyak Rp 178.900.000.
Sementara itu, sebanyak 4.532 pelanggar dikenai sanksi administrasi serta hukuman push up, menghafal Pancasila maupun menyanyikan lagu wajib nasional.
“Tahun 2020 lalu kami menjaring 1.885 pelanggar, dimana sebanyak 806 orang didenda dan 1.046 diberikan pembinaan. Sementara untuk tahun 2021 ini kami sudah menjaring 4.436 pelanggar, dimana 983 kami denda dan 3.027 kami berikan pembinaan,” katanya.
BACA JUGA: Meski Pandemi, Pembeli Siberian Husky Tetap Ramai, Bisa Hasilkan Omzet Rp25 Juta Per Bulan
Sayoga mengatakan, pelanggaran penggunaan masker jumlahnya masih fluktuatif, kadang banyak dan kadang dalam sehari nihil pelanggar.
“Kalau rata-rata untuk ketaatan pemakaian masker masih tinggi. Rata-rata masyarakat di Denpasar sudah mulai disiplin terkait penggunaan masker,” kata Sayoga.
Sebelumnya, ia mengatakan banyak masyarakat yang terpengaruh atau terprovokasi beberapa pernyataan sehingga tak percaya Covid-19.