Pengelukatan Tirta Empul Hingga Pantai di Gianyar Akan Ditutup Selama Saraswati dan Banyupinaruh

Namun aparat masih memberikan toleransi untuk umat yang hanya datang untuk bersembahyang di Pura Tirta Empul.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Wayan Eri Gunarta
Situasi Hari Banyupinaruh di Pura Tirta Empul, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali,Minggu 31 Januari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pengelukatan Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali akan ditutup serangkaian Hari Suci Saraswati dan Banyupinaruh.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19.

Namun aparat masih memberikan toleransi untuk umat yang hanya datang untuk bersembahyang di Pura Tirta Empul.

Namun dengan catatan, yang datang bersembahyang tidak bergerombol.

Kapolsek Tampaksiring, AKP Ni Luh Suardani, Jumat 27 Agustus 2021, membenarkan pihaknya dan pihak pengelola telah menyepakati untuk menutup Pengelukatan Pura Tirta Empul mulai dari Hari Suci Saraswati yang jatuh pada Sabtu 28 Agustus 2021 dan Banyupinaruh pada Minggu 29 Agustus 2021.

Baca juga: Cerita Mistis Seputar Patung Bayi Sakah di Gianyar yang Banyak Membuat Penasaran 

Hal itu dikarenakan, melukat di Tirta Empul menjadi salah satu tujuan masyarakat untuk menyucikan diri selama hari suci tersebut.

Dimana bercermin pada situasi saat normal, jumlah antrean yang melukat di sini mengular.

Namun dikarenakan masih dalam situasi pandemi covid-19, pihaknya pun harus melakukan upaya untuk menghindari hal tersebut.

Karena itu, disepakati Pengelukatan Pura Tirta Empul ditutup.

"Ya, benar ditutup selama Saraswati dan Banyupinaruh, sama sekali tidak kami berikan untuk melukat. Ini demi melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19," ujarnya.

Namun masyarakat yang hanya datang untuk bersembahyang, AKP Suardani masih memberikan toleransi.

Meski kembali ditegaska olehnya bahwa masyarakat tidak boleh datang bergerombol.

"Datang sembahyang satu atau dua orang, masih boleh. Tapi kalau bergerombol, kami larang. Kami berharap hal ini dipahami oleh semua umat, sebab apa yang kami lakukan ini demi melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19," tandasnya. 

Pantai di Gianyar Tutup 

Tak hanya Pengelukatan Tirta Empul, pantai di Gianyar pun juga ditutup.

Polsek Gianyar bersama Camat Gianyar dan aparatur desa/kelurahan se Kecamatan Gianyar, Bali telah menyepakati untuk tetap menutup pantai yang masuk wilayah Kecamatan Gianyar saat perayaan Banyupinaruh pada Minggu 29 Agustus 2021 nanti.

Kapolsek Gianyar, Kompol Gusti Ngurah Yudistira, Jumat 27 Agustus 2021 mengatakan, pihaknya baru saja melakukan rapat dengan Camat dan aparatur desa yang kawasannya terdapat pantai di Kecamatan Gianyar. Dimana dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 saat perayaan Banyupinaruh, pihaknya terpaksa akan melarang masyarakat untuk mandi di pantai.

"Kami sepakati untuk menutup pantai di Kecamatan Gianyar serangkaian Banyupinaruh," ujarnya.

Kompol Yudistira tak menampik, ini merupakan pilihan berat.

Namun bagaimana, hal ini bertujuan untuk mengindari penyebaran covid-19.

Pihaknya pun meminta supaya masyarakat, khususnya umat yang akan merayakan Banyupinaruh, agar menggelarnya di rumah masing-masing.

"Bukan kami melarang umat mandi di pantai, tapi ini untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19. Pilihan ini kami ambil, karena perayaan Banyupinaruh tidak mesti di pantai, tetapi juga bisa dilakukan di rumah masing-masing. Seperti kita ketahui, bagaimana pun cara kita beryadnya, jika dilakukan sungguh-sungguh, maka hasilnya tentu akan tetap baik," ujarnya.

Di tempat terpisah, BPBD Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar Banyupinaruh di pantai.

Hal tersebut berkaitan dengan keselamatan.

Hal tersebut dikarenakan dalam beberapa hari ke depan, gelombang laut masih tinggi.

Kepala BPBD Gianyar, Ida Bagus Suamba, Jumat 27 Agustus 2021 mengatakan, saat ini hingga beberapa hari ke depan, angin di laut selatan masih kencang, sehingga ombak pun cukup tinggi.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang akan merayakan hari Banyupinaruh, supaya melakukan di rumah masing-masing.

"Seperti kita ketahui, pantai di Kabupaten Gianyar berada di kawasan laut selatan, yang dalam kondisi normal saja ombaknya cukup ganas, apalagi saat ini, dimana angin masih bertiup kencang sehingga sangat berbahaya ketika beraktivitas di laut saat ini, terutama bagi masyarakat awam," ujarnya.

"Karena itu, kami mengimbau agar untuk Banyupinaruh agar masyarakat melakukannya di rumah masing-masing, hal ini juga untuk mengantisipasi penyebaran covid-19," ujarnya.

Gus Suamba pun mengungkapkan, per Agustus 2021 ini, sudah ada dua kasus masyarakat terseret gelombang. Dimana satu korban sampai saat ini belum ditemukan.

Sementara satunya lagi berhasil diselamatkan.

"Bulan ini sudah ada dua kasus, dimana sebagian besar dari mereka terseret gelombang yang tiba-tiba besar. Perlu diketahui, meski awalnya gelombang terlihat tenang, namun sewaktu-waktu bisa tinggi dan membahayakan," tandasnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap menyiagakan Balawista Gianyar, untuk mengawasi situasi pantai sepanjang Kabupaten Gianyar.

"Kami tidak bisa melarang, kami hanya bisa mengimbau, sehingga untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap melukat di pantai, tim Balawista akan disiagakan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved