Berita Tabanan

4 Warga di Tabanan Kena Bualan Benny, Modus Bisa Loloskan Korban Jadi PNS

I Nyoman Beny Pong (46), harus berursan dengan hukum, menjadi calo PNS dan menipu empat orang.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat merilis kasus penipuan CPNS di depan Lobi Mapolres Tabanan, Jumat 27 Agustus 2021 - 4 Warga di Tabanan Kena Bualan Benny, Modus Bisa Loloskan Korban Jadi PNS 

"Uangnya digunakan untuk judi, judi sabung ayam," katanya.

Baca juga: Update Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 T, Dir Intelkam: Ini Kejahatan Kedua yang Dilakukan Heriyanti 

Terjerat Cicilan

Polres Tabanan juga merilis kasus kriminal lainnya.

I Wayan Mardianto (40) nekat mencuri kotak emas senilai Rp 100 juta di Banjar Batannyuh Kelod, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga.

Ia mencuri emas tetanggannya karena terdesak cicilan Rp 6,5 juta setiap bulan.

Mardianto mengaku masuk ke rumah korban karena melihat situasi sepi.

Ia mendapat kesempatan karena mendapati pintu lemari yang tak terkunci.

Ia menggasak kota perhiasan dan langsung membawanya kabur. (*).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved