Berita Nasional

Berikut Data dan Fakta Kasus Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM Jawa - Bali yang Berakhir Hari Ini

Simak dulu data dan fakta kasus Covid-19 selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali berikut ini

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM di Bali - Warga beraktivitas di luar rumah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,Denpasar, Senin 23 Agustus 2021. Berakhir hari ini, simak dulu data dan fakta kasus Covid-19 selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali berikut ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Perpanjangan PPKM Jawa-Bali berakhir hari ini Senin 30 Agustus 2021.

Akankah PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang oleh pemerintah?

Sebelum itu, simak dulu data dan fakta kasus Covid-19 di Indonesia selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Diperpanjang pada 23 Agustus 2021 lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir Senin 30 Agustus 2021.

Seperti sebelumnya-sebelumnya, diperkirakan PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Kemenhub Sebut Aturan Syarat Transportasi Tak Berubah

Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.

Luhut mengatakan PPKM akan terus diperpanjang selama pandemi Covid-19

Kendati demikian, pemerintah melakukan pelonggaran aturan secara bertahap.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali pekan lalu, sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali turun dari Level 4 ke Level 3. 

Bagaimana dengan perpanjangan PPKM Senin hari ini? Berikut data dan fakta terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

1. Jokowi Soroti Angka Kematian

Terkait kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal angka kematian Covid-19. 

Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menekan angka kematian Covid-19. 

“Yang masih belum bisa kita selesaikan.

Ini yang saya selalu sampaikan ke Menteri Kesehatan.

Baca juga: Ada Tambahan 8 Daerah, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga Tanggal 23 Agustus 2021

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved