Berita Nasional

Berikut Data dan Fakta Kasus Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM Jawa - Bali yang Berakhir Hari Ini

Simak dulu data dan fakta kasus Covid-19 selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali berikut ini

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM di Bali - Warga beraktivitas di luar rumah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,Denpasar, Senin 23 Agustus 2021. Berakhir hari ini, simak dulu data dan fakta kasus Covid-19 selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali berikut ini. 

Selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah.

Urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,” kata Jokowi, Rabu 25 Agustus 2021, dilansir setkab.go.id.

Berdasarkan data dari laman resmi covid-19.go.id, sejak perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada Senin 23 Agustus 2021.

Angka kematian Covid-19 mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut, baru setelahnya mengalami penurunan.

Berikut data angka kematian Covid-19 Indonesia sejak 23-29 Agustus 2021.

  • 23 Agustus 2021: 882 orang.
  • 24 Agustus 2021: 1.038 orang.
  • 25 Agustus 2021: 1.041 orang.
  • 26 Agustus 2021: 889 orang.
  • 27 Agustus 2021: 599 orang.
  • 28 Agustus 2021: 591 orang.
  • 29 Agustus 2021: 551 orang

2. Data Covid-19 Seminggu Terakhir

Data Covid-19 menunjukkan adanya tren penurunan kasus Covid-19.

Pada 23 Agustus 2021 kasus sempat turun menjadi 9.604 kasus, namun, kembali naik pada 24 Agustus 2021 menjadi 19.106 kasus.

Setelah itu, kasus Covid-19 berangsur turun hingga menjadi 7. 427 pada Minggu 29 Agustus 2021. 

Berikut kasus baru Covid-19 dalam seminggu ini.

  • 23 Agustus 2021: 9.604 orang.
  • 24 Agustus 2021: 19.106 orang.
  • 25 Agustus 2021: 18.671 orang.
  • 26 Agustus 2021: 16.899 orang.
  • 27 Agustus 2021: 12.618 orang.
  • 28 Agustus 2021: 7.427 orang.

Baca juga: Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

3. Kampus di Wilayah PPKM Level 3-1 Dibolehkan Kuliah Tatap Muka

Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi yang masuk wilayah PPKM Level 1 hingga 3 untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Sementara kampus yang masuk wilayah PPKM Level 4 masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu 28 Agustus 2021.

Meski begitu, Nadiem meminta agar para mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas untuk komitmen dalam menjaga protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved