Berita Buleleng

Diperiksa di Mapolres Buleleng, Lima Warga Desa Sidatapa Klaim Diri Sebagai Korban

kepada penyidik, kelima warga itu mengklaim jika posisi mereka dalam insiden bentrok dengan anggota TNI hanya sebagai korban.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Lima warga Desa Sidatapa saat dimintai keterangan di Mapolres Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 30 Agustus 2021. 

"Sebagai warga buleleng, tidak nyaman rasanya bila sesuatu yang harusnya damai, ternyata batal. Karena kesepakatan perdamaian tidak berjalan, kami juga akhirnya melaporkan Dandim dan anggotanya ke Pomdam. Nanti dari pemeriksaan akan ketemu berapa orang anggota TNI yang memukul warga," terangnya.

Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Andiran Pramudianto mengatakan, setelah meminta keterangan lima warga Desa Sidatapa ini, pihaknya juga selanjutnya akan meminta keterangan saksi lain.

Seperti tokoh adat, dan instansi lain yang saat itu juga bertugas dalam pelaksanaan rapid antigen acak di Desa Sidatapa beberapa waktu lalu.

Disinggung terkait adanya klaim jika kelima warga yang dimintai keterangannya itu merupakan korban dalam insiden bentrok tersebut, AKBP Andrian menyebut hal itu nantinya akan dibuktikan oleh penyidik lewat penyelidikan.

"Mereka berhak memberikan keterangan seperti itu. Nanti akan kami buktikan dalam penyelidikan, terkait  benar atau tidaknya pengakuan tersebut," tutupnya.

Ada Perintah Komando Atas

Sebelumnya, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto mengatakan, ia mendapatkan perintah dari Danpomdam IX/Udayana, agar kasus terus dilanjutkan ke ranah hukum.

Bagi anggota TNI yang melakukan pemukulan balik ke warga, diproses di jalur militer, sementara warga yang memukul anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak di desa tersebut di proses di kepolisian.

Sebagai prajurit, Dandim Windra pun harus melaksanakan perintah dari komando atas tersebut.

"Saya dapat perintah dari Danpomdam IX/Udayana, sehingga perintah itu harus saya laksanakan.

Baca juga: Dandim 1609/Buleleng Batal Cabut Laporan, Kasus Bentrok Sidatapa Buleleng Lanjut Jalur Hukum

Saya kurang paham alasannya mengapa.

Sebagai prajurit saya harus melaksanakan perintah yang diberikan oleh atasan kami," ungkapnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved