Berita Denpasar

Penutupan Pantai di Denpasar hingga Pagerwesi, Penjagaan Libatkan Pecalang, Satpol PP Sampai Polisi

Akses masuk ke semua pantai di Denpasar ditutup. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pecalang berjaga di akses pintu masuk ke Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar, Minggu 29 Agustus 2021. Pantai Padanggalak ditutup saat pelaksanaan Banyupinaruh untuk mencegah penyebaran Covid-19 - Penutupan Pantai di Denpasar hingga Pagerwesi, Penjagaan Libatkan Pecalang, Satpol PP Sampai Polisi 

Ia mengatakan, pihaknya memberikan atensi lebih pada pantai yang berada di kawasan Sanur.

Karena sebelum pandemi biasanya kawasan tersebut selalu ramai.

“Sepanjang pantai dari Pantai Biaung sampai Serangan Tutup. Biasanya yang paling ramai di pantai yang ada di Sanur. Di Sanur ada 15 titik pantai yang ditutup, hanya nelayan dan yang memang tinggal atau mencari penghidupan di pantai, dan penyeberangan yang diizinkan masuk saat Banyupinaruh ini,” katanya.

Ia menambahkan, dari Pemkot Denpasar pihaknya menurunkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk membantu pecalang maupun Linmas melakukan penjagaan.

Selain itu juga dibantu oleh pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.

Sementara itu, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran nomor: 60/MDA-KOTA DPS/VIII/2021 tentang pelaksanaan Rahina Suci Saraswati, Banyupinaruh, dan Pagerwesi pada situasi pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4, Agustus 2021.

Dalam pelaksanaan Banyupinaruh, masyarakat Denpasar diminta untuk melakukan panglukatan ke pantai.

Baca juga: Berikut Data dan Fakta Kasus Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM Jawa - Bali yang Berakhir Hari Ini

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, mengatakan surat edaran ini untuk menekankan kembali Surat Edaran bersama PHDI Bali dan MDA Bali.

“Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali, masyarakat Kota Denpasar diimbau untuk tidak berduyun-duyun datang ke pantai,” kata Sudiana.

Ia meminta masyarakat melaksanakan pengelukatan ngayat dari rumah masing-masing.

Ia mengatakan, hingga saat ini Kota Denpasar khususnya wilayah pesisir yakni Sanur dan Serangan masih terjadi penularan Covid-19.

Terlebih saat ini penerapan PPKM level 4 masih dilaksanakan.

Karenanya, hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah Sanur dan Serangan masih ditutup untuk umum.

“Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur dan Serangan saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing,” katanya.

Sudiana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved