Corona di Bali

Bali Masih Terapkan PPKM Level 4, Begini Syarat Ketat Masuk Mal, Bioskop dan Playground Ditutup

Bali masih menerapkan PPKM Level 4 dari 30 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM di Bali - Warga beraktivitas di luar rumah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,Denpasar, Senin, 23 Agustus 2021. 

Tren positif tersebut berusaha terus dijaga oleh pemerintah. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali masih tetap akan diberlakukan hingga seminggu kedepan. 

Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM kembali dilanjutkan dari 31 Agustus-6 September 2021 dan untuk Luar Jawa-Bali tetap berlanjut dari tanggal 24 Agustus-6 September 2021.

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional dan secara spesifik Jawa-Bali mengalami penurunan. 

“Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujarnya.

Kabar baik juga terjadi di wilayah aglomerasi. 

“Terjadi penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan ini, penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” beber Menko Luhut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Wilayah Lain Turun Level, Bali Tetap Level 4, Ini Kata Luhut 

Namun demikian, dia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih tetap berada pada level 4. 

“Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3,” katanya.

“Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan.”

“Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved