Berita Bali
PPKM Diperpanjang, Wilayah Lain Turun Level, Bali Tetap Level 4, Ini Kata Luhut
PPKM kembali diperpanjang, ketika wilayah lain turun level, Bali dan Jogja tetap level 4, ini kata Luhut Binsar Pandjaitan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, BALI - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh pemerintah, di wilayah Pulau Jawa-Bali, jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27.
Level 3 meningkat dari dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 kota/kabupaten menjadi 25 kota/kabupaten.
Tren positif tersebut berusaha terus dijaga oleh pemerintah. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memutuskan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali tetap diberlakukan hingga seminggu ke depan.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 6 September 2021, Ada Pelonggaran, Sekolah, Tempat Ibadah Dibuka
Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM kembali dilanjutkan dari 31 Agustus - 6 September 2021 dan untuk Luar Jawa-Bali tetap berlanjut dari tanggal 24 Agustus - 6 September 2021.
Untuk menjelaskan secara detil mengenai capaian PPKM di Pulau Jawa-Bali serta wilayah lainnya di Indonesia.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin melakukan jumpa pers virtual bersama, Senin 30 Agustus 2021 malam.
Menko Luhut menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional dan secara spesifik Jawa-Bali mengalami penurunan.
“Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujarnya.
“Terjadi penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Dengan ini, penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek.
Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” beber Menko Luhut.
Namun demikian, dia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih tetap berada pada level 4.
“Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3. Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus.
Baca juga: Luhut Sebut Aturan PPKM Dilonggarkan: Mal Buka Sampai Pukul 21.00, Dine In 50 Persen