Bupati Gianyar Ditegur Mendagri Tito Karnavian Terkait Insentif Nakes Sebesar Rp 26 Miliar

Sedangkan bupati lainnya adalah Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara dan Bupati Paser. 

Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Mendagri Tito Karnavian 

Kemudian para Aparatur Sipil Negera (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gianyar, kini hanya mendapatkan gaji pokok saja.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra meninjau pelaksanaan vaksinasi anak dan remaja di 7 SMP Negeri yang tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gianyar, Senin 5 Juli 2021 (Eri Gunarta)

Terkait pemberian insentif, Mahayastra mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk dipertimbangkan.

Namun, jika Pemkab Gianyar memang harus membayar insentif nakes Covid-19 tersebut, pihaknya akan memikirkan lagi. Sebab kondisi ekonomi Kabupaten Gianyar sangat sulit. 

"Nakes covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta, dan insentif. Ada 4 pendapatan. Sementara dalam menangani Covid-19, bukan hanya nakes. Yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, hanya dapat gaji pokok," ujarnya.

Artikel ini telah diterbitkan oleh Tribunnews.com dengan judul : Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Nakes

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved