Berita Bangli
Tujuh Satpol PP Bangli Akan Dikirim Ikuti Pendidikan PPNS di Pusdik Polri Bogor
Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan dari Pusdik Polri.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Mengenai jenis pelanggaran yang banyak terjadi, pria asal Puri Susut itu menyebut berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum. Misalnya penempatan material pembangunan yang tidak boleh lebih dari 24 jam di jalan raya umum.
“Kalau yang banyak masuk ke proses tipiring, berkaitan dengan penduduk pendatang. Misalnya tidak membawa surat pindah, tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara, dan sebagainya,” ungkap Suryadarma.
Dijelaskan pula, PPNS bisa bergerak antar instansi seperti lingkungan hidup, perhubungan, dan sebagainya. Walaupun sekretariatnya berada di Satpol PP.
Sebab PPNS pada intinya mengurus soal pelanggaran perda dan menegakkan aturan bupati.
“Sebenarnya dengan tujuh orang sudah mencukupi, karena sejak 10 tahun saya di Satpol PP belum ada PPNS sama sekali.
Namun harapan kita, bisa ditambah menjadi 10 orang, untuk mencapai jumlah ideal.
Tentunya dengan background pendidikan yang lebih menjurus. Misalnya masalah lingkungan,” tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli