Berita Badung
Badung Audit Besar-besaran LPD, Banyak Bermasalah, Rencana Digelar 2022
Dinas Kebudayaan Badung akan menggelar audit kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Gumi keris
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Kebudayaan Badung akan menggelar audit kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Gumi keris.
Saat pandemi Covid-19 ini disinyalir banyak LPD yang bermasalah.
Dinas Kebudayaan yang kini selaku pembina LPD berencana melangsungkan audit internal kepada LPD di tahun 2022 mendatang.
Audit baru bisa dilkaukan tahun depan karena anggaran yang ada saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap seluruh LPD yang ada di Badung.
Pada dasarnya dalam kelembagaan, LPD berada di bawah Dinas Permajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali.
“Memang secara kelembagaannya berada di Bawah DPMA tapi kami tidak mau berpangku tangan atau pun lepas tangan dalam hal ini. Kami bersama tim di kabupaten terus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” ujar Sudarwitha saat ditemui usai peresmian Gedung MDA Badung, Bali, Rabu 1 September 2021.
Ia mengatakan, pembinaan yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dan tekanan terhadap LPD.
Pihaknya mendorong agar badan pengawas LPD untuk melakukan audit secara internal dan audit independen yang dapat dibiayai oleh LPD.
“Dari sisi likuiditas kami akan lakukan pemantauan, sementara untuk audit dari kami akan lakukan di tahun 2022. Khususnya untuk LPD yang mengalami tekanan. Namun kami juga mendukung untuk melakukan audit secara internal, sehingga LPD bisa berjalan lancar,” bebernya
Dalam situasi pandemi Covid-19, Sudarwitha memahami banyak LPD yang mengalami tekanan.
Namun ia meyakini tekanan yang terjadi pada keseluruhan LPD Di Badung bukan merupakan unsur kesengajaan, melainkan memang murni akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Disini perlu adanya pembinaan-pembinaan untuk antisipasi karena kami pahami situasi pandemi ini adalah diluar prediksi. Bahkan seluruh lembaga keuangan, baik itu pemerintah, non pemerintah, baik itu yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), maupun lembaga keuangan di desa adat mengalami tekanan,” ucapnya
Badung pernah menggelar audit LPD pada tahun 2017 hingga 2018.