Berita Badung
Badung Audit Besar-besaran LPD, Banyak Bermasalah, Rencana Digelar 2022
Dinas Kebudayaan Badung akan menggelar audit kepada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Gumi keris
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Capaian ini terdiri dari 85 LPD pada tahun 2017 dan 26 LPD pada tahun 2018.
Audit dilakukan Bagian Perekonomian Setda Badung.
Setidaknya, 111 LPD telah diaudit dari jumlah total yang mencapai 122 LPD selama periode 2017-2018.
Baca juga: Covid-19 Mengakselerasi Transformasi Pelaku Usaha, Dalam Setahun 7,2 Juta UMKM Mulai Go Digital
Audit LPD merupakan arahan Bupati Badung agar pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya.
“Pada agar pengelolaan LPD di Kabupaten Badung menjadi lebih baik. Salah satunya adalah dengan audit secara rutin. Jumlah LPD di Badung sebanyak 122, yang diaudit dengan biaya APBD jumlahnya 111 LPD, sisanya karena sudah audit dengan biaya sendiri,” ujar Kabag Perekonomian, Anak Agung Sagung Rosyawati, saat itu.
Ia mengatakan audit LPD dilakukan sesuai dengan Perda Provinsi Bali No 3 Tahun 2017 pada Pasal 20 disebutkan audit dilakukan oleh Panureksa, LPLPD dan/atau Lembaga Auditor yang ditunjuk.
Sedangkan, pada Pasal 21 menyatakan bahwa Pemprov dan Kabupaten/Kota dapat membantu pembinaan umum dan pengawasan LPD melalui APBD.
Pembahasan Stimulus
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan Pemkab Badung akan menyiapkan stimulus untuk LPD.
Hal ini sesuai arahan Bupati Badung. Namun ia belum mengetahui bentuk stimulus yang akan diberikan.
Rencana pemberian stimulus untuk LPD masih dalam pembahasan.
“Untuk stimulus sesuai arahan Bapak Bupati memberikan stimulus. Namun bagaimana stimulusnya dan dalam bentuk apa kita masih rencanakan. Jadi kami sedang merencanakan dengan tim di kabupaten karena apapun itu kami harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya. (*).
Kumpulan Artikel Badung