Lawan Covid19
Lima Provinsi Ini Masih Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September, Salah Satunya Provinsi Bali
Hanya tersisa 5 provinsi yang menerapkan PPKM level 4 hingga tanggal 6 September mendatang.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hanya tersisa 5 provinsi yang menerapkan PPKM level 4 hingga tanggal 6 September mendatang.
Sementara banyak daerah telah mengalami penurunan level PPKM.
BACA JUGA: Disparda Kota Denpasar Anggarkan Rp98 Juta untuk Promosi Pariwisata Dalam dan Luar Negeri
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut, lima provinsi itu meliputi Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Provinsi Bali.
"Diketahui hanya ada 5 provinsi yang berada di level 4," ujar Nadia dalam Konferensi Pers Media Center KPCPEN 1 September 2021.
BACA JUGA: Pemerintah Tengah Buat Rancangan Adaptasi Kegiatan Baru Berintegrasi dengan Teknologi dan Informasi
Sementara itu provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Banten turun langsung ke level 2.
Sebelumnya, ia memaparkan ada 51 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dan kini turun menjadi 21 kabupaten/kota.
Sementara kabupaten/kota dengan PPKM level 3 naik menjadi 76 kabupaten/ kota dan PPKM level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota.
BACA JUGA: Syarat Masuk Bali Bisa Rapid Antigen, Trafik Penumpang di Bandara Ngurah Rai Naik Hingga 15 Persen
Semarang Raya menjadi level 2, Malang Raya dan Solo Raya menjadi level PPKM level 3.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa telah terjadi penurunan status level di sebagian besar kabupaten kota dan ini menjadi hal yang positif terkait dengan hasil dari upaya pengendalian yang kita lakukan," ungkap perempuan berhijab ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Provinsi Ini Masih Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September