Corona di Bali
Screening Sopir Kendaraan Logistik di Jembrana, Rapid Antigen di Jembatan Timbang Masih Berlanjut
Made Arya mengungkapkan, pemberlakuan rapid tes antigen gratis bagi sopir dan awak kendaraan logistik masih berlanjut.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Made Arya mengungkapkan, pemberlakuan rapid tes antigen gratis bagi sopir dan awak kendaraan logistik masih berlanjut.
Ini menyusul perpanjangan PPKM Level IV.
Made Arya mengatakan, layanan rapid test antigen gratis di UPPKB Cekik alias Jembatan Timbang yang difasilitasi Kementerian Perhubungan tersebut diperpanjang.
Langkah ini untuk memastikan awak angkutan logistik tidak terpapar virus.
Baca juga: Sebanyak 120 Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Meninggal Dunia 6 Orang
Selain itu untuk meringankan biaya perjalanan atau operasional.
“Masih (tes rapid antigen gratis). Kami juga belum tahun sampai kapan (untuk kendaraan logistik). Instruksi itu langsung dari Pemerintah Pusat,” ucapnya, Rabu 1 September 2021.
Made Arya mengatakan tes rapid antigen gratis dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita.
Dalam sehari rata-rata ada 80 orang yang keluar Bali mengikuti tes gratis ini.
Sedangkan untuk masuk Bali tercatat bisa 400 orang dalam sehari untuk angkutan logistik yang ikut rapid tes di Pelabuhan Ketapang.
“Kalau rata-rata di Cekik 80 orang yang keluar. Kalau di Ketapang bisa 400-an dalam sehari,” ungkapnya.
Ia mengatakan alat tes rapid antigen, tenaga kesehatan dan pemeriksaan sampel ditangani oleh kementerian karena pemberlakukan tes di Jembatan Timbang ini atas instruksi pusat.
“Kami hanya melayani untuk yang keluar Bali,” jelasnya.
Terkait jika sopir logistik atau awak yang positif, hasil akan diserahkan pada Satgas Covid-19.
Kemudian, mereka langsung dipulangkan sesuai dengan domisili dalam kartu identitas.
“Kami serahkan satgas. Kemudian satgas yang akan memulangkan sesuai identitas resmi sopir atau awaknya,” kata dia.
Baca juga: Nakes Covid-19 Bantah Bupati Gianyar, Tunggakan Tahun 2020 Rp 11 Miliar Lebih di Tabanan