Berita Badung
Terkait Usulan Pengusaha Pusat Perbelanjaan, Ketua DPRD Badung Akan Bersurat ke Gubernur dan Menko
Hari ini kami menandatangani surat terkait dengan aspirasi asosiasi ini, untuk nantinya akan diberikan ke Gubernur Bali, Bupati termasuk juga Menteri
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketua DPRD Badung Putu Parwata akan langsung bersurat ke Gubernur Bali Wayan Koster terkait keluhan Mall Bali Galeria (MBG), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali terkait Mall yang sampai saat ini belum diizinkan buka.
Bahkan keluhan itu diungkapkan asosiasi saat menemui Putu Parwata di ruangannya pada Kamis 2 September 2021.
“Hari ini kami menandatangani surat terkait dengan aspirasi asosiasi ini, untuk nantinya akan diberikan ke Gubernur Bali, Bupati termasuk juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves),” ujar Parwata usai menerima asosiasi tersebut.
Dirinya menjelaskan kedatangan MBG, APRINDO dan APPBI DPD Bali untuk meminta keringanan agar Mall dan pusat perbelanjaan tetap buka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca juga: Badung Audit Besar-besaran LPD, Banyak Bermasalah, Rencana Digelar 2022
Sejauh ini dirinya mengakui jika semua tutup, maka ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk di tengah pariwisata yang sudah mati suri.
“Disamping pendapatan masyarakat dari sektor pariwisata, pendapatan masyarakat juga dari sektor Industri, termasuk UMKM. Bahkan semua itu sekarang masuk di Mall. Jika itu ditutup, maka sama dengan menutup usaha masyarakat,” katanya.
Dijelaskan, di dalam Mall tidak hanya ada produk branded saja, namun paling banyak produk UMKM termasuk food atau makanan.
“Kalau semua ini tidak diberikan perhatian oleh pemerintah, tentu akan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada bedanya Mall dengan pasar Tradisional, dengan Toko-toko dan yang lainnya. Malah di Mall itu sistem protokol kesehatan (Prokes) terjaga dengan baik,” bebernya.
Dirinya mengaku, aspirasi dari asosiasi ini diharapkan menjadi pertimbangan oleh pemerintah. Lantaran jika Mall atau pusat perbelanjaan ditutup akan sangat berdampak pada ekonomi masyarakat di Bali.
“Bukan hanya pemilik Mall saja yang rugi, masyarakat juga kasihan karena ada didalamnya. karena yang branded itu hanya 20 persen saja,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada Senin 6 September 2021 PPKM akan berakhir, sehingga setelah itu diminta pemerintah mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi. Bahkan jika tidak tutup ada sebanyak 5.000 lebih karyawan yang kehilangan pekerjaan.
“Saat ini, ada sebanyak 14 Mall, jika tutup hampir 75 ribu karyawan yang dirumahkan. Bayangkan, sehingga ini yang kita minta agar pemerintah menjadikan suatu pertimbangan, tapi tidak mengabaikan prokesnya,” tugkas Parwata.
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan Mall Bali Galeria (MBG) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali berharap Mall dan beberapa pusat perbelanjaan di Bali khususnya Badung tetap buka di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Bahkan untuk aspirasi terkait pembukaan itu pun dituangkan dengan menemui Ketua DPRD Kabupaten Badung pada Kamis 2 September 2021.
Baca juga: Berharap Mall Tetap Buka Saat PPKM, MBG APRINDO dan APPBI Datangi Ketua DPRD Badung
Wakil Ketua Ketua APRINDO DPD Bali Made Samba saat ditemui di gedung dewan mengatakan bahwa kedatangannya ke Gedung dewan untuk menemui Ketua DPRD Badung dengan menyampaikan aspirasi agar Mall dan Pusat perbelanjaan yang lainnya bisa buka seperti biasa.
“Jadi kami datang agar aspirasi kita bisa diterima, sehingga diberikan rekomendasi agar setelah PPKM ini Mall dan pusat perbelanjaan yang lain bisa buka sehingga ekonomi di Bali bisa berjalan dengan baik,” ujar Samba. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung