Berita Bangli

TPP 4.000 PNS di Pemkab Bangli Masih Nunggak Dua Bulan Sebesar Rp 18 Miliar

Pasalnya tanpa pencairan insentif ini, nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar 4.000 PNS di Bangli tidak akan bisa dicairkan.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala BKPAD Bangli, I Ketut Riang 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Proses pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) menjadi harapan besar para PNS di Bangli.

Pasalnya tanpa pencairan insentif ini, nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar 4.000 PNS di Bangli tidak akan bisa dicairkan.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Ketut Riang mengungkapkan, TPP bagi 4.000 PNS di Bangli belum terbayar selama 2 bulan, yakni bulan Juli dan Agustus.

Sebab sesuai aturan Mendagri, pembayaran TPP semester II, harus mendapatkan rekomendasi dari Mendagri.

Baca juga: Polres Bangli Kembali Gelar Vaksinasi Dosis I dan II, Terbuka untuk Masyarakat Umum

“Rekomendasi tersebut diberikan tatkala sudah merealisasikan insentif nakes, paling tidak 50 persen dari anggaran yang telah disiapkan, paling tidak sampai bulan Juni. Itu bunyinya,” ucapnya, Kamis 2 September 2021.

Diungkapkan pula, dalam dua bulan ini jumlah TPP yang belum dicairkan sekitar Rp 18 miliar dari total TPP sebesar Rp 157,7 miliar dalam setahun.

Dalam hal ini, mantan Kepala Inspektorat Bangli itu mengaku sudah meminta agar proses pengamprahan dipercepat.

Kendati demikian, pihaknya juga tidak bisa terlalu banyak intervensi. Mengingat petugas di lapangan yang jumlahnya terbatas, sedangkan beban kerjanya banyak di tengah situasi pandemi covid-19 ini.

“Yang kita bisa lakukan adalah mempercepat proses penginputan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit. Sehingga makin cepat proses penginputan, makin cepat realisasinya. Karena realisasi ini menjadi bukti untuk mendapatkan surat rekomendasi ke kementerian untuk pencairan TPP,” ungkapnya.

Disisi lain, pencairan insentif nakes di Bangli hingga kini masih terus berproses.

Kabar terbaru, insentif para nakes RSU untuk bulan Juni sedang dalam proses verifikasi dan akan segera diusulkan proses pencairannya.

Riang memaparkan, secara umum insentif nakes baik di rumah sakit maupun di Dinas Kesehatan sudah terbayar untuk tahun 2020.

Di tahun 2021, total anggaran yang disiapkan Pemkab Bangli untuk pembayaran insentif nakes sebesar Rp 15,5 miliar dalam setahun.

 “Anggaran tersebut bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum). Dari anggaran Rp 15,5 miliar untuk nakes itu, sudah terealisasi Rp 6,7 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Tujuh Satpol PP Bangli Akan Dikirim Ikuti Pendidikan PPNS di Pusdik Polri Bogor

Secara rinci dipaparkan, pencairan insentif khususnya di rumah sakit, baru terealisasi sampai dengan bulan Mei 2021. Sedangkan di bulan Juni, pencairan insentif masih dalam tahapan verifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved