CPNS Bali
Digelar Selama 4 Hari, SKD CPNS di Karangasem Digelar Mulai 29 September 2021
Seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta CPNS di Karangasem rencananya dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 29 September
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta CPNS di Karangasem rencananya dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021.
Lokasi ujian di Kantor Badan Pengembangaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengatakan, SKD untuk peserta CPNS digelar 4 hari sesuai hasil rapat koordinaasi dengan BKD Provinsi Bali.
Hasilnya, Kabupaten Karangasem mendapatkn jadwal SKD pada akhir September.
Baca juga: Pemkab Karangasem Bangun Gedung SMPN 6 Abang dengan Anggaran Rp 4,5 M, Targetkan Rampung Akhir 2021
"Tadi pagi kita sudah rapat di BKD Provinsi Bali. Untuk Kabupaten Karangasem rencana jadwal plaksanaan SKD dari tanggal 29 September 2021 sampai 2 Oktober 2021. Untuk peengumuman ke peserta CPNS masih akan dipersiapkan,"kata I Gusti Gede Rinceg, Jumat 3 September 2021 siang.
Ditambahkan, satu hari rencananya akan dilaksanakn 3 sesi.
Setiap sesi akan berisi 200 peserta.
Seandainya dikalkulasi, peserta yang mengikuti SKD sebanyak 600 orang dalam sehari.
Sedangkaan jumlah peserta yang berhak mengikuti tes SKD di Karangasem sebanyak 1.865 dari berbagai formasi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem, IGA Mas Sumatri Diperiksa Kejari
Untuk peserta yang akan mengikuti SKD wajib membawa persyaratan yang ditentukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Seperti surat keterangan SWAB test maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen mak. 1 x 24 jam dengan hasil non reaktif.
Membawa surat keterangan melakukn vaksin.
"Khusus peserta seleksi CASN Tahun 2021 Jawa, Madura, Bali wajib membawa sertifikat/surat keterangan melaksanakan vaksin minimal dosis pertama. Atau surat keterangn dokter dri faskes pemerintah yang nyatakan peserta tidak bisa divaksin," tambah Gusti Rinceg, mantn pegawai IRDA.
Baca juga: Kemarau Panjang, Bali Terancam Kekeringan, Buleleng dan Karangasem Masuk Wilayah Siaga
Peserta juga diwajibkan membawa kartu deklarasi sehat yang dicetak lewat website.
Ditambah lagi kartu ujian SKD CASN Tahun 2021, KTP Asli atau identitas sah lainnya, serta terakhir yakni pensil kayu yang sudah kondisi diserabut.