Berita Bali
Ini Kendala Pembuatan Tempat Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 di Bali
Sebelumnya, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali telah menyarankan pemerintah agar membuat tempat pengelolaan limbah medis sendiri
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebelumnya, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali telah menyarankan pemerintah.
Agar membuat tempat pengelolaan limbah medis sendiri.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali Fajar Manuaba mengatakan.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas terkait mengenai hal tersebut.
Baca juga: Pengolahan Limbah Medis Vaksin di Karangasem Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga
"Saya kan memang koordinasi dengan dinas.
Pertama dari investor sendiri banyak yang mau.
Seperti dari Jepang, Prancis, datang untuk mengolah limbah.
Hanya saja saat ini kan tata ruang kita belum diubah.
Pengelolaan limbahnya hanya boleh di Negara dan Buleleng, Gerogak," katanya pada, Senin 6 September 2021.
Sementara itu, masalah lainnya ada pada penolakan masyarakat.
Dalam hal ini pihaknya menganggap masyarakat telah mendua untuk kepentingan limbah medis ini.
"Kenapa mendua? karena apa? Contohnya pada tempat kremasi.
Kan tidak dikomplain sedangkan seperti tempat kremasi di Bangli.
Kalau kita lihat kan berjejer begitu saja terbuka lagi.
Baca juga: Limbah Medis Covid-19 Mencapai 18.460 Ton, Paling Banyak di Pulau Jawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/limbah-medis_20180115_104708.jpg)