Berita Tabanan

Target PAD Tabanan Dalam APBD Perubahan 2021 Jadi Rp 408 Miliar, Besok Dilakukan Penetapan

dewan secara umum mempertanyakan soal realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan yang meningkat di tengah pandemi

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Humas Setwan Tabanan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan akhirnya melakukan pembahasan terkait RAPBD Perubahan tahun 2021 bersama kalangan legislatif Tabanan dalam hal ini Tim Banggar DPRD Tabanan di Kantor DPRD Tabanan, Senin 6 September 2021. 

"Intinya kami mempertanyakan dasar perhitungan penetapan target PAD yang dinaikkan termasuk realisasi pendapatannya hingga saat ini," katanya.

Dengan kondisi saat ini, kata dia, pihaknya berharap agar Eksekutif melakukan koordinasi dan komunikasi mengingat realisasinya masih belum terpenuhi.

"Kami meminta keseriusan dan kesungguhan eksekutif  untuk mewujudkan komitmen bersama dalam rangka mengoptimalkan pemasukan PAD dari pos-pos pendapatan yang lain termasuk  kemungkinan sumber pendapatan baru dari tempat tempat hiburan, rekreasi dan olahraga yang sedang berkembang di masyarakat," ungkapnya.

Dirga kembali mengungkapkan, selain soal target PAD, juga membahas terkait pos anggaran serta realiasasi anggaran untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Tabanan seperti apa.

Sebab, penanganan harus sesuai dengan kebijakan dari pusat.

Kemudian juga, Tim Banggar juga meminta penjelasan mengenai pinjaman daerah ke Kemenkeu dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 125 Miliar yang diperuntukan mendukung visi dan misi daerah.

Dewan mempertanyakan realisasi anggaran sebesar itu  dalam waktu hanya 4 bulan.

Terakhir, dewan menyoroti pelaksanaan kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan  ditahun ini dan sejauh mana realisasinya mengingat sesuai pengalokasian Belanja Mandatori 25% untuk infrastruktur harus terealisasi untuk menghindari sanksi sesuai Undang-Undang  Nomor 15 Tahun 2017 Pasal 15 ayat (3).

"Beberapa hal tersebut yang disoroti dan menjadi diskusi dengan TPAD dalam rapat kerja. Kemudian besok (Selasa) akan dilakukan penetapan," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua TAPD Tabanan, I Gede Susila justru enggan berkomentar.

Pihaknya hanya menyatakan bahwa rancangan anggaran perubahan tersebut telah dibahas dan telah disetujui untuk selanjutnya akan ditetapkan.

"Besok saja sekalian, intinya sudah disepakati besok (Selasa) kesepakatannya," ucapnya singkat saat dikonfirmasi.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved