Berita Gianyar
Komplotan Pembobol Toko Dibekuk Polsek Ubud, Diamankan 7 Buah AC
Tiga sekawan, Salaman (30), Tejo (29) dan Karep (41), kini mendekam di sel tahanan Polsek Ubud, Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tiga sekawan, Salaman (30), Tejo (29) dan Karep (41), kini mendekam di sel tahanan Polsek Ubud, Gianyar, Bali.
Hal itu karena mereka membiayai kehidupan sehari-hari di Bali dari hasil mencuri.
Tak tanggung-tanggung, di tangan mereka polisi berhasil mengamankan tujuh unit air conditioner (AC) Out Door milik sejumlah toko di Ubud.
Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, Selasa 7 September 2021 mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini berawal dari laporan adanya pencurian AC out door di Toko Yoga Shanti, Jalan Raya Hanoman, 30 Agustus 2021.
Baca juga: Dorong Warga Taat Prokes, Polsek Gianyar Bagikan Masker Gratis
Sehari setelahnya, pihaknya kembali mendapat laporan AC out dor hilang, kali ini milik toko XI BO BA di Jalan Raya Ubud.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim Ubud, IPTU Wayan Gede Mudana dan di-back up oleh tim opsal Ditreskrimum Polda Bali, mereka mengumpulkan sejumlah rekaman lalu lintas.
Baca juga: Suwarma Sempat Mengeluh Sesak Napas, Perempuan Asal Jatim Meninggal di Warung Makan di Gianyar
Di mana pihak kepolisian mencurigai salah satu mobil pick up.
Selain itu, ada juga saksi yang mengaku sempat melihat nomor polisi kendaraan tersebut saat beraksi di toko Xi Bo Ba.
Setelah melakukan penyelidikan lebih intensif, diketahui ternyata mobil tersebut telah berpindah tangan sebanyak empat kali.
Terakhir mobil tersebut di beli oleh orang yang bernama Samsudin.
Mengetahui hal tersebut, polisi lantaran meminta keterangan Samsudin.
Baca juga: Soal Perempuan Jatim yang Meninggal di Gianyar, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
"Dari keterangan yang bersangkutan, dikatakan bahwa mobilnya dipinjam oleh teman-temanya, yakni Salaman, Tejo, dan Karep."
"Kemudian mobil tersebut dikembalikan, dengan berisi 7 unit AC out door yang ditaruh di bak mobil tersebut. Dalam keterangan Samsudin juga ia membeli AC tersebut kemudian dijual lagi ke temannya," ujarnya.
Samsudin juga mengatakan bahwa temannya yang mambawa AC tersebut tinggal di wilayah Taman Griya, Jimbaran.
Atas sejumlah informasi tersebut, akhirnya tim berhasil membekuk pelaku Salaman.
Baca juga: Malak Pengusaha, Oknum Camat di Gianyar Dicopot, Bupati: Jangan Main-main di Pemerintahan Saya
"Dari pelaku itu identitas dua temannya berhasil diketahui yang ternyata tinggal di Tanjung Benoa, Kuta Selatan. Tidak berselang lama, ketiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk," ungkapnya.
"Dua pelaku yang tinggal di Tanjung Benoa ini bahkan akan kabur, telat sedikit saja ia sudah kabur. Saat kita bekuk mereka sudah berada di mobil trevel," ujar Kapolsek.
"Mereka ini cerdik, AC tersebut telah di pecah-pecah, setelah itu baru dijual. Beruntung bisa ketangkap dengan barang buktinya, sebelum dijual kepengepul rongsokan," ungkap AKP Tama.
Terkait untuk apa barang curian tersebut, AKP Tama mengatakan, pelaku berencana menjualnya dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar