Berita Klungkung

Intalasi Gas Metan Kembali Dipasang di TPA Sente Klungkung

Pemkab Klungkung kembali berencana memasang intalasi untuk menangkap gas metan yang dihasilkan oleh sampah

Pemkab Klungkung
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat meninjau TPA Sente, Senin 6 September 2021 lalu - Intalasi Gas Metan Kembali Dipasang di TPA Sente Klungkung 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi lanjutan mengenai pembangunan TPS3R di Kabupaten Tabanan. Sebab, untuk pembangunannya nanti proyeknya berada di bawah Dinas PUPRPKP Tabanan.

“Jumlahnya yang akan dibangun sekitar 30 titik, tapi kewenangannya nanti akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Tabanan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu 29 Agustus 2021.

Menurut Subagia, bantuan pembangunan tempat pengelolaan sampah ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Yang terpenting kedepannya akan mengurangi kiriman sampah ke TPA Mandung.

Baca juga: Pemkab Buleleng Ingin Memperluas Lahan TPA Bengkala, Berharap Dapat BKK dari Pemprov

Dia berharap semoga bantuan pembangunan TPS3R ini terus berlanjut di tahun berikutnya.

“Tentunya akan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA nanti. Selain itu juga memberikan wadah atau tempat bagi masyarakat setempat untuk melakukan pengelolaan sampah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gusti Agung Gede Khrisna Kamasan menjelaskan, hingga saat ini rencana pembangunan TPS3R di puluhan titik tersebut baru menyelesaikan tahapan desk dengan kementerian.

“Saat ini baru selesai tahapan desk dengan Kementerian. Jumlahnya kemarin ada di 29 titik lokasi. Tapi, kita belum tahu berapa jumlah pastinya,” angkanya saat dikonfirmasi terpisah.

Khrisna melanjutkan, intinya saat ini untuk pembangunan TPS3R di Kabupaten Tabanan masih dalam proses.

Ketika telah dipastikan oleh pemerintah pusat baru akan mengetahui berapa jumlah titik dan berapa jumlah anggaran yang akan diberikan kepada Pemkab Tabanan.

“Untuk anggarannya nanti tergantung berapa lokasi yang akan disetujui pusat. Artinya sekarang masih belum pasti,” ungkapnya.

Disinggung mengenai kapan realisasi pembangunan tempat pengelolaan sampah tersebut, Khrisna menyebutkan jika sesuai dengan timeline atau rencana awal diperkirakan mulai pengerjaan bulan September atau awal bulan Oktober 2021 mendatang.

“Untuk jumlah titik dan anggaran masih menunggu hasil finalnya nanti setelah URK (usulan rencana kegiatan) dari Kemenkeu dan Bappenas keluar,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia menegaskan, pihaknya sudah mengimbau kepada para Perbekel untuk disampaikan ke masyarakat agar mengambil langkah untuk mengentaskan sampah bersama-sama secara mandiri sesuai Pergub No 47 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Kita sudah imbau masyarakat mengambil langkah saling bergerak sesuai Pergub 47 seperti pemilahan dan sebagainya. Tapi pelaksanaannya di lapangan masyarakat ternyata masih belum siap. Padahal sebelumnya kita sudah infokan ke perbekel untuk diteruskan ke masyarakat," ungkapnya.

Beberapa langkah lain yang bisa dilaksanakan masyarakat diantaranya sampah organik bisa dikelola melalui TPS3R, lubang daur ulang sampah di halaman belakang rumah, lobang biopori, komposter dan pewadahan kompos lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved