Oknum Polisi Bakar Istri
KRONOLOGI Oknum Polisi Bakar Istrinya: Bripka I Putu S Cekcok Terjepit Utang
Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi.
TRIBUN-BALI.COM, SORONG - Bulan Mei 2021 lalu, Korps Bhayangkara dihebohkan oleh kejadian oknum anggota Polri, Bripka I Putu S yang diduga membakar istrinya, Bidasari (28) alias BS hingga tewas.
Anggota Polres Sorong Kota itu tega membakar sekujur tubuhnya istrinya.
Peristiwa itu terjadi di rumah Dinas Komplek Asrama Polisi, Distrik Sorong Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat.
Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong untuk segera disidangkan.
Baca juga: Bripka I Putu S, Tersangka Pembakaran Istri di Asrama Polri Kini Ditahan Jaksa, Segera Diadili
Sempat Terjadi Cekcok
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menuturkan, kejadian tersebut berlangsung pada 28 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 WIT.
Sebelumnya, sempat terjadi cekcok antara suami istri tersebut.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Kapolres AKBP Ary Ayoto Setiawan, Kamis (24/6/2021).
Ary menjelaskan, kedua korban sempat dirawat di rumah sakit Sele Be Solu Kota Sorong.
Namun BS dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya pada Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kapolres Sorong Kota: Pemecatan Bripka I Putu S dari Korps Bhayangkara Dalam Proses
Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Adapun korban BS, merupakan anggota Bhayangkari, perkumpulan istri kepolisian di Polres Sorong Kota.
Dia diketahui aktif dalam organisasi tersebut.
Lantaran perbuatannya, kini Bripka IPS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipecat dari kesatuan.
"Pelakunya sudah kita tahan ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ary.