Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Terkait Gugatan Tanah, Penggugat Desa Guwang Gianyar Harapkan Perdamaian

Sengketa tanah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali memasuki mediasi di Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis 9 September 2021.

Tayang:
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Mediasi sengketa tanah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis 9 September 2021. 

Hal itu dilihat dari kedatangan mereka ke PN Gianyar.

"Akan tetapi, memang ada hal prinsip yang belum bisa mereka sepakati," ujarnya. 

Baca juga: Guwang Miliki Toko Modern Berjejaring, Bupati Gianyar Resmikan Tenten Mart

Dia mengatakan, meskipun saat ini belum ada tanda perdamaian. Namun pintu perdamaian selalu terbuka.

"Sepanjang belum ada putusan hukum tetap, mediasi bisa dilakukan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, I Ketut Gede Dharma Putra seorang warga Celuk, Sukawati, menggugat sejumlah pihak terkait kepemilikan tanah di kawasan Desa Guwang, Sukawati.

Ia menggugat Dinas Pendidikan Gianyar, Desa Adat Guwang, dan Desa Dinas Guwang.

Kuasa Hukum Penggugat, I Wayan Suardika mengatakan, tanah tersebut dari dulu milik kliennya.

Namun dalam perkembangannya, pihak tergugat mau mensertifikatkan tanah tersebut. (*).

Berita lainnya di Berita Gianyar

 
 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved