Berita Tabanan
Dapat Lahan Garapan 2 Hektare, Program Transmigrasi di Tabanan Tak Diminati Sejak 2018 Lalu
Sejak tahun 2018 hingga sekarang tahun 2021, program transmigrasi ditiadakan alias tak dilakukan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejak tahun 2018 hingga sekarang tahun 2021, program transmigrasi ditiadakan alias tak dilakukan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satunya karena dampak pandemi Covid 19 yang melanda sejak 2020 lalu.
Namun ternyata faktor lainnya adalah sepinya peminat program transmigrasi di Kabupaten Tabanan.
Kemungkinan karena sebagian besar masyarakat Tabanan sudah mampu secara ekonomi.
Baca juga: Angin Segar Dunia Pariwisata Tabanan, The Blooms Garden Dikunjungi 133 Wisatawan di Hari Pertama
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan, terakhir masyarakat Tabanan mengikuti atau memanfaatkan program trasnmigrasi ini tahun 2017 lalu.
Saat itu, pesertanya hanya 2 orang.
Sementara di tahun 2018 tidak ada peminat, dan di tahun 2019 hingga 2021 program dari pusat tak digulirkan.
"Tahun ini program transmigrasi sepertinya tidak dilaksanakan seperti tahun lalu, karena refocusing anggaran dampak pandemi Covid 19," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan, I Putu Santika saat dikonfirmasi, Senin 13 September 2021.
Baca juga: The Blooms Garden Batasi Jumlah Pengunjung 1.500 Orang, Obyek Wisata di Tabanan Pakai PeduliLindungi
Menurutnya, ditiadakannya program transmigrasi ini tak berpengaruh terhadap masyarakat.
Sebab, sejak 2018, program ini cenderrung ditinggalkan alias sepi peminat.
Padahal saat itu, jika mengikuti program transmigrasi akan diberangkatkan ke Sulawesi Tenggara dan mendapat lahan seluas 2 hektare untuk digarap atau diolah.
"Waktu itu (2018) peminat transmigrasi hanya sedikit, mungkin karena ekonomi masyarakat sudah stabil saat itu," jelasnya.
Baca juga: Truk Bermuatan Jagung Terjun ke Kebun Warga di Selemadeg Tabanan, Diduga Sopir Mengantuk
Mantan Kadis Pendidikan Tabanan itu melanjutkan, program transmigrasi ini dilaksanakan pemerintah sejatinya bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Mereka yang transmigrasi mendapat lahan 2 hektare lahan kering dan basah untuk diolah serta mendapat lahan 25 are untuk mendirikan rumah.
"Besaran lahan yang didapat banyak, ada sekitar 2,5 hektare dulu, dan sekarang sudah menjadi sekitar 2 hektare," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan