Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Mudah, Urus Tilang Bisa dari Rumah, Kejari Denpasar Luncurkan Tilang Elektronik

Mempermudah masyarakat, Kejari Denpasar meluncurkan layanan RustiDarma untuk mengurus tilang dari rumah

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2020. Mempermudah masyarakat, Kejari Denpasar meluncurkan layanan RustiDarma untuk mengurus tilang dari rumah. 

"Lalu membayar biaya kurirnya. Sudah deh dikirim, gampang kan.

Bisa di-tracking juga tahapan pengirimannya, kayak belanja online di e-commerce gitu." papar Yuliana Sagala. 

Sementara itu, CEO Etilang.id, Saiful Bakhtiar mengatakan, kerja sama dengan Kejari Denpasar menjadi lokasi percontohan nasional.

Ini lantaran Kota Denpasar adalah salah satu kota tujuan wisata.

Sehingga banyak wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia ke Denpasar.

"Ketika kena tilang saat liburan, mereka tetap bisa kembali ke daerah asal dengan nyaman.

Karena bisa mengurus dokumen tilang cukup dari rumah saja.

Kerja sama dengan Kejari Denpasar berusaha memberikan kemudahan bagi pelanggar.

Untuk memberikan solusi supaya dimudahkan segala urusan." tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved