Berita Tabanan
RAPBD Perubahan Tabanan Defisit Rp 156 Miliar, Bakal Ditutupi dari Silpa 2020 dan Pinjaman PT SMI
membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan
Tayang:
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Humas Pemkab Tabanan
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan secara virtual di Tabanan Command Center (TCC) Kantor Bupati Tabanan, Senin 13 September 2021.
Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,021 Triliun atau mengalami peningkatan sebanyak Rp 66,5 Miliar lebih dari APBD Induk.
Sehingga, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 156,6 Miliar lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 68,7 Miliar lebih atau 78 persen lebih dari rencana APBD Induk lalu sebear Rp 87,9 Miliar lebih.
Pembiayaan Defisit anggaran tersebut akan dibiayai dari Silpa tahun 2020 lalu sebesar Rp 31,5 Miliar lebih, dan pinjaman dana dari Pemerintah Pusat senilai Rp 125 Miliar.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-tabanan-i-komang-gede-sanjaya-menyampaikan-pidato-saat-rapat-paripurna.jpg)