Berita Badung
Dewan Badung Akan Panggil Dinkes Terkait Kasus Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes Covid-19
DPRD Badung akan memanggil Dinkes Badung terkait kasus dugaan pemotongan penyaluran dana insentif nakes Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kasus dugaan pemotongan penyaluran dana insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Kabupaten Badung menjadi perbincangan di lingkungan Pusat Pemerintah (Puspem) Badung.
Bahkan kabarnya Sekda Badung telah merapatkan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait isu kasus tersebut.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung kabarnya juga akan memanggil Dinkes Badung.
Untuk menanyakan regulasi dana insentif itu. Pasalnya, saat ini sudah menjadi polemik hingga sampai ke ranah hukum.
Ketua Komisi IV, I Made Sumerta yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan, angkat bicara.
Baca juga: Terkait Pemotongan Dana Insentif Nakes, Hari Ini Kejari Badung Periksa 14 Orang
Perihal adanya dugaan pemotongan intensif nakes Covid-19 yang bersumber dari pemerintah pusat.
Ia berharap Kejari Badung segera menyelesaikan kasus tersebut, sehingga tidak merusak citra Pemerintah Badung yang telah berjalan baik.
"Sebagai fungsi pengawasan, kami berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan baik.
Apakah terjadi pelanggaran administrasi atau tidak biarkan proses hukum berjalan,” ungkapnya, Senin 13 September 2021.
Untuk memastikan permasalahan tersebut, pihaknya akan memanggil Dinkes Badung, dan dilakukan rapat kerja dewan guna mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
"Untuk kebenaran kasus itu akan dibahas dalam rapat," katanya.
Secepatnya akan melakukan rapat kerja untuk mengkonfirmasi hal itu.
Kendati demikian lantaran sudah masuk ranah hukum, ia mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami cuma memastikan saja nanti, namun untuk proses hukum serahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kejari Badung," tungkasnya.
Seperti diketahui, permasalahan pemotongan insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Badung muncul dari salah satu pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Gumi Keris.
Baca juga: Dana Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Badung Dipotong, Nakes Lapor ke Kejari
Kabarnya insentif tenaga kesehatan yang diterima harus dipotong kembali, padahal dananya sudah dikirim ke rekening masing-masing.
Saat ini pihak Kejari Badung langsung memanggil beberapa nakes Covid-19 yang ada di gumi keris.
Dari informasi yang didapat di Kejari Badung, pemeriksaan dilakukan dua tahap yakni pagi dan siang, ada sebanyak 14 orang yang diperiksa.
Pemeriksaan pertama dilakukan mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai dengan jumlah 7 orang yang diperiksa.
Setelah itu siangnya dilakukan pemeriksaan sisanya lagi yang berjumlah 7 orang.
Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seizin Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung I Ketut Maha Agung membenarkan Kejari Badung memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.
"Iya kami panggil, untuk diwawancara terkait laporan dugaan adanya pemotongan dana insentif tersebut," katanya.
(*)