Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Motif Harta, Tahta dan Asmara di Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Dicecar Soal Aset Yayasan 

Dalam pemeriksaan terhadap Yosef dan Yoris, ternyata polisi menelisik jauh urusan tahta di yayasan yang didirikan Yosef.

Editor: Bambang Wiyono
TribunJabar
Yosef mengacungkan kedua jempol tangannya sebelum diperiksa di Polres Subang, Senin (13/9/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 masih terus didalami penyidik Polres Subang.

Bahkan, Mabes Polri ikut turun tangan dengan mengirim penyidik dari Bareskrim.

Kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) itu menarik perhatian Kriminolog Universitas Padjajaran Yesmil Anwar.

Yesmil Anwar memberikan pandangannya, guna membantu polisi melakukan pengungkapan. 

Yesmil Anwar menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang sebagai pembunuhan berencana.

Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.

Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Asmara, harta dan tahta.

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut, apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta) kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucap Yesmil Anwar.

Baca juga: INILAH Yayasan yang Dikelola Yoris dan Amalia, Diperdalam Penyidik Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan

Untuk urusan harta, dalam penyelidikan polisi, temuan sementara, tidak ada harta atau barang berharga yang diambil. Emas, uang Rp 30 juta yang ada di rumah tidak dihilang.

Untuk urusan asmara, meski mayat Amalia ditemukan dalam keadaan telanjang, namun polisi tidak menemukan adanya rudapaksa.

Lalu untuk urusan asmara antara Yosef dengan Tuti dan Mimin, istri muda Yosef, sejauh ini keterangan polisi belum menyebut ada masalah di antara cinta segitiga tersebut.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Juga Dicecar Soal Aktivitas Golf

Dalam pemeriksaan terhadap Yosef dan Yoris (anak tertua Tuti), ternyata polisi menelisik jauh urusan tahta.

Yakni terkait pengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef dan diketuai oleh Yoris dan Amalia selaku bendahara.

Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meyebutkan dalam pemeriksaan Senin malam, ada beberapa tambahan yang ditanya penyidik pada Yosef. Yakni terkait yayasan yang dimiliki oleh kliennya.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang, Saksi Tidak Diketahui Identitasnya Diperiksa Hingga Malam

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.

Menurut Rohman Hidayat, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.

"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.

Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.

"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.

Hasil Forensik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor) yang sudah diterima.

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," katanya.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi. Jika semula saksi yang diperiksa sebanyak 23 orang, kini mengerucut. 

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kita ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kita mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil forensik," katanya.

Dalam kasus ini Erdi enggan menduga-duga siapa pelaku kejahatan tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta masyarakat untuk bersabar.

"Ini belum kita bisa sampaikan ya, ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik, mohon doanya saja," ucapnya. (tribun network)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Urusan Harta, Tahta dan Asmara di Kasus Amalia Subang, Yosef Ditanya Urusan Tahta, 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved