Berita Denpasar
Pasangan Penyalahguna Narkoba Digerebek Polisi Saat Ambil Tempelan di Denpasar
Pasangan berinisial KAS (26) dan NPAL (23) yang merupakan pengguna narkoba berhasil digagalkan pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Foto ilustrasi narkoba - Pasangan Penyalahguna Narkoba Digerebek Polisi Saat Ambil Tempelan di Denpasar
Diketahui, KAS dan NPAL menggunakan narkoba untuk 'ngefly' bersama dan telah kecanduan barang haram tersebut.
Baca juga: Bawa Narkoba, Dua Pria Klungkung Jadi Tersangka
Mengenai barang petugas masih mendalami hal tersebut, mengingat sejoli tersebut tidak mengenal pengedar dan hanya sebatas berkomunikasi by phone untuk memesan barang.
"Pengakuannya, sabu dibeli dari orang tak dikenal menggunakan handphone," imbuh sumber kepada Tribun Bali.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.
"Datanya belum masuk ke saya. Coba saya cek," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa 14 September 2021.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar