Breaking News

Berita Denpasar

Pasangan Penyalahguna Narkoba Digerebek Polisi Saat Ambil Tempelan di Denpasar

Pasangan berinisial KAS (26) dan NPAL (23) yang merupakan pengguna narkoba berhasil digagalkan pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh jorono dari Pixabay
Foto ilustrasi narkoba - Pasangan Penyalahguna Narkoba Digerebek Polisi Saat Ambil Tempelan di Denpasar 

Diketahui, KAS dan NPAL menggunakan narkoba untuk 'ngefly' bersama dan telah kecanduan barang haram tersebut.

Baca juga: Bawa Narkoba, Dua Pria Klungkung Jadi Tersangka

Mengenai barang petugas masih mendalami hal tersebut, mengingat sejoli tersebut tidak mengenal pengedar dan hanya sebatas berkomunikasi by phone untuk memesan barang.

"Pengakuannya, sabu dibeli dari orang tak dikenal menggunakan handphone," imbuh sumber kepada Tribun Bali.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.

"Datanya belum masuk ke saya. Coba saya cek," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa 14 September 2021.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved