Berita Bali
PPKM di Bali Resmi Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Ingatkan Upacara Agama Dibatasi
Pemerintah pusat mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 4
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 4.
"Pada penerapan PPKM minggu lalu pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3.
Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, saat ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Senin 13 September 2021.
Ia mengatakan, hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.
Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan.
Baca juga: PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Soroti Upacara Keagamaan Agar Dikontrol
Di sisi lain kecepatan vaksinasi dan implementasi aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
Penurunan PPKM level 3 di beberapa kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.
Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19. Ingat yang lalu kena Covid-19 varian Alfa. Sekarang menghadapi varian Delta yang lebih dahsyat.
"Saya ingin sampaikan di Bali orang pakai masker sudah bagus lebih dari 95 persen. Tetapi mohon maaf, masih ada perayaan agama yang berlebihan.
Yang hendaknya dikontrol supaya pesertanya jangan terlalu banyak yang nanti menimbulkan klaster baru," ungkap Menko Luhut.
Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, "Kapan PPKM level Jawa-Bali akan terus diberlakukan?"
"Jawabannya adalah akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memperlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali.
Nanti saya kira juga Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali kan sama, melakukan evaluasi setiap minggu. Sehingga menekankan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," jelas Menko Luhut.
Luhut menyampaikan, ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat dalam periode minggu ini.
"Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2," ungkap Luhut.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Kembali Diperpanjang, Bali Turun ke Level 3, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas 50%
Namun pengoperasionalan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes ketat.
"Hanya kategori hijau yang boleh masuk area bioskop," ungkap Luhut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengaku optimistis level PPKM di Bali akan turun ke level 3.
Ia beralasan bahwa saat ini penanganan Covid-19 di Bali cenderung membaik dalam beberapa pekan terakhir.
“Saya optimistis (turun level 3), kemarin kasus turun baik yang sehat meningkat dan terkonfirmasi menurun yang meninggalkan pun menurun, semoga diumumkan (level 3)," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi, Senin 13 September 2021.
Ia menyebutkan, hingga saat ini tidak ditemukan kendala berarti dalam penanganan kasus Covid-19 di Bali.
Politikus asal Puri Ubud ini mengatakan, kapasitas rumah sakit (RS), ketersedian obat, pasokan oksigen dan alat kesehatan lainnya masih dalam tahap aman.
Seperti diketahui, dari data dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, kasus positif Covid-19 secara kumulatif per Minggu 12 September 2021, terdapat 110.244 kasus.
Sementara tingkat kesembuhan 102.143 kasus dan meninggal 3.736 kasus. Untuk total kasus aktif di Bali kini mencapai 4.365 yang terbagi dalam tiga kategori.
Dirawat di RS rujukan Covid-19 sebanyak 949 orang (21,74 persen), isolasi terpusat 1.856 orang (42,52 persen), dan isolasi mandiri 1.560 orang (35,74 persen).
Baca juga: Disdikpora Akan Lakukan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Setelah Denpasar Masuk PPKM Level 3
Bali memiliki total 6.055 tempat tidur kapasitas isolasi terpusat. Dari jumlah itu baru terisi 1.856 tempat tidur (30,65 persen) dan tersisa 4.199 tempat tidur (69,35 persen).
Seluruh tempat isolasi terpusat tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi Bali.
Sejak 5 hari lalu, ketika PPKM Bali masih level 4, pusat perbelanjaan atau mal dan tempat wisata diperbolehkan buka untuk uji coba dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan hal tersebut menjadi keputusan pemerintah daerah.
“Pembukaan fasilitas umum maupun tempat wisata, keputusannya ada di pemerintah kabupaten, pemerintah daerah, tentunya berkordinasi dengan Satgas Covid-19 dan berbagai pihak.
Namun, jika daerah tersebut sudah mencapai level PPKM satu sampai tiga, baru bisa dilakukan uji coba untuk membuka tempat wisata secara terbatas,” ujar Sandiaga di Jakarta dalam Weekly Press Briefing, Senin.
Sandiaga mengatakan, pemerintah pusat mengingatkan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menahan diri.
Dalam aturan yang ada, seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, termasuk fasilitas umum di wilayah PPKM level 4 masih ditutup.
"Pemerintah pusat mengarahkan untuk dimaksudkan untuk meminimalisir penularan Covid-19 di tempat wisata. Sebab, pemulihan sektor parekraf sejalan dengan suksesnya penanganan Covid-19," kata Sandiaga.
Melihat angka kunjungan wisatawan domestik ke Pulau Bali dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan, Sandiaga menilai itu pertanda baik.
Baca juga: Malam Ini Pengumuman Perpanjangan PPKM, Wagub Cok Ace Optimis Bali Akan Turun ke Level 3
"Saya menilai ini suatu pertanda baik ya. Bahwa sektor parekraf di Bali kini mulai menggeliat kembali. Namun demikian, saya mengimbau kepada seluruh wisatawan nusantara.
Juga para pelaku parekraf khususnya di Bali untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," imbuhnya,
Selain itu, kunci pemulihan sektor parekraf adalah vaksinasi. Jadi ia mengajak masyarakat yang belum menerima vaksinasi untuk segera menyerbu sentra-sentra vaksinasi yang ada di sekitar.
Karena dengan vaksinasi, bisa membentuk herd immunity dan lebih baik divaksinasi daripada tidak sama sekali.
Disinggung terkait pembukaan kembali pariwisata Bali, Sandiaga menegaskan itu tergantung perkembangan kasus Covid-19 di Bali.
"Terkait pembukaan kembali Bali secara bertahap ini tentu saja tergantung kepada angka penularan Covid-19 di sana. Berdasarkan data dari BNPB per 12 September kemarin ada 152 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bali," jelasnya.
Sehingga, untuk mempercepat pembukaan kembali Bali secara bertahap, pihaknya perlu menekan angka penyebaran Covid-19 di Bali sehingga pemberlakuan PPKM dapat diturunkan ke level 3.
"Ini perlu kolaborasi kita bersama sehingga mari kita bergandengan tangan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bali," tuturnya.
(zae/gil)