Berita Bangli
Bangli Targetkan Turun PPKM Level 2
PPKM diperpanjang, Satgas Covid-19 Bangli menargetkan bisa kembali turun menjadi level 2
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Lima pekan berada di penerapan PPKM Level 4, Kabupaten Bangli, Bali, kini akhirnya turun level 3.
Pihak satgas kini kembali menargetkan Bangli mampu kembali turun menjadi level 2.
Hal tersebut diungkapkan Humas Satgas Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa, Selasa 14 September 2021.
Kata dia, sesuai Inmendagri 42/2021, penurunan level wilayah dari level 3 menjadi level 2, ditentukan dari capaian vaksinasi.
Baca juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Ini Syarat Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Dimana capaian vaksinasi dosis I minimal 50 persen, dengan 40 persen diantaranya merupakan lansia diatas 60 tahun.
Dengan indikator seperti itu, Dirgayusa yakin bisa turun level.
Karena capaian vaksinasi di Bangli untuk dosis I saja, sudah mencapai 96 persen lebih.
Sedangkan dosis II, sudah mencapai 58 persen lebih.
“Semoga bisa turun level lagi,” ungkapnya.
Sementara mengenai level 3, Dirgayusa mengatakan terdapat sejumlah kegiatan yang kini bisa dilakukan.
Misalnya, pembelajaran tatap muka (PTM), jam operasional dagang yang diperpanjang hingga pukul 21.00 Wita, kelonggaran untuk makan ditempat, dan sebagainya.
Kendati demikian, khusus untuk PTM, Dirgayusa mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Karena informasinya baru kami terima tadi pagi, belum ada arahan lebih lanjut dari Ka Satgas.
Apakah sudah diperintahkan untuk proses tatap muka atau belum,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Minta Segera Terapkan PTM, Provinsi Bali Masuk PPKM Level 3
Dikatakan pula, sekarang semua instansi pemerintah hingga fasilitas umum yang akan didatangi oleh masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam hal ini, pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh OPD untuk melakukan proses registrasi dan pengisian form pendaftaran.
“Untuk di Bangli, dari Kominfo yang mendaftarkan. Sehingga bisa serentak mendapatkan barcode.
Dalam hal ini, seluruh instansi wajib untuk mendapatkan barcode. Karena yang screening menjadi kewajiban sebelum masuk ke ruangan. Baik itu pengunjung, maupun para pegawai,” jelasnya.
Disinggung mengenai perkembangan kasus covid-19 di Bangli, Dirgayusa mengatakan secara total saat ini jumlahnya mencapai 4.891 kasus.
Jumlah tersebut mengalami penambahan 18 kasus baru dari hari sebelumnya.
Kendati demikian, warga yang dinyatakan sembuh tercatat sebanyak 27 orang.
“Hingga kini masih ada 195 orang yang menjalani perawatan. Sedangkan laporan kematian tidak ada,” tandasnya.
(*)