Berita Badung
Bupati Badung Giri Prasta Tak Mau Ikut Campur Kasus Insentif Nakes
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan kepada peneagak hukum, dalam hal ini Kejari Badung terkait laporan pemotongan insentif nakes
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan kepada peneagak hukum, dalam hal ini Kejari Badung terkait laporan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dari pihak Kejaksaan Negeri Badung.
Giri Prasta menegaskan, ia tak mau mengintervensi atau mencampuri hal-hal yang berkaitan dengan ranah hukum.
"Saya tidak akan pernah terlibat terhadap urusan penegak hukum. Nanti ini (masalah nakes) itu sudah menjadi urusan penegak hukum bukan ranah Giri Prasta," ujarnya saat ditemui awak media di Polres Badung, Bali, Selasa 14 September 2021.
Baca juga: Tarif Pelayanan Kesehatan RS Hingga Puskesmas di Badung Dipatok Berkisar Rp 4 Ribu Sampai Rp 2 Juta
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini mengaku tak berani berkomentar banyak apalagi ada asas praduga tak bersalah.
"Urusan masalah prosesnya itu sudah ada tim yang berwenang," ujarnya singkat.
Sebelumnya, isu pemotongan insentif untuk nakes di Dinas Kesehatan Badung menjadi buah bibir.
Kasus ini kabarnya telah dilaporkan ke Kejari Badung.
Permasalahan mencuat di sebuah puskesmas di Badung.
Disebutkan insentif nakes yang diterima harus dipotong padahal dananya sudah dikirim ke rekening masing-masing.
Senin dua hari lalu, Kejari memanggil sejumlah tenaga kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan dua tahap yakni pagi dan siang.
Ada 14 orang yang diperiksa dalam kasus dugaan pemotingan insetif ini.
Selain itu DPRD Badung khususnya Komisi IV, yang membidangi kesehatan dan pendidikan kabarnya juga akan memanggil Dinkes Badung untuk menanyakan regulasi insentif nakes.
Ketua Komisi IV, I Made Sumerta berharap Kejari segera menyelesaikan kasus ini.