Berita Badung
Badung Catat 19.839 Potensi Pajak Baru, Semua OPD Diminta Turun ke Lapangan
Setelah dilakukan quality control (QC) atau melakukan pengecekan di lapangan ternyata banyak potensi pajak yang belum terdata.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Setelah dilakukan quality control (QC) atau melakukan pengecekan di lapangan ternyata banyak potensi pajak yang belum terdata.
Dari hasil pengecekan tercatat ada 19.839 potensi pajak baru di Gumi Keris.
Hal itu pun setelah sebelumnya banyak yang mengajukan izin melalui aplikasi OSS namun tidak terdaftar sebagai wajib pajak.
Sehingga semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta turun ke lapangan di masing-masing kecamatan untuk mendata potensi pajak baru.
Baca juga: VIDEO Puspem Badung Dijaga Ketat: 1.000 Personel TNI/Polri, Pecalang & Angunggah Shanti Turun Tangan
Dari terakhir dilakukan rapat finalisasi laporan akhir pendataan potensi pajak daerah pada Senin 1 September 2025.
Rapat dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) dan diikuti Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) I Made Agus Aryawan selaku Sekretaris I Tim TOPD, Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini selaku Sekretaris II Tim TOPD, dari Kejari Badung sebagai anggota Tim serta Petugas Pendataan dari Perangkat Daerah dan Tim Teknis Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD).
Dari laporan hasil pendataan potensi pajak terungkap bahwa target awal yang diberikan 40.060 usaha.
Baca juga: PENDEMO Konon Akan Hadir Sampaikan Aspirasi ke DPRD Badung, Fraksi PDIP Siap Bertemu dengan Mereka
Namun setelah pendataan selama 45 hari, total terdata 46.074.
Namun hasil quality control (QC) menjadi sebanyak 42.294 atau 3.780 data dibersihkan.
Hasil QC tersebut terdiri dari, sudah wajib pajak 8.588, potensi pajak baru 19.829 dan belum potensi pajak 13.905.
Dengan berakhirnya monitoring dan evaluasi proses ini akan dilanjutkan dengan beberapa tahapan seperti validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, penetapan nilai pajak daerah dan terakhir penagihan pajak daerah.
Baca juga: Badung Realisasikan Rp 1,13 M Bantuan untuk Pascabencana ke Warga
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah melakukan pendataan di lapangan dengan hasil maksimal berhasil mendata 19 ribu lebih potensi pajak baru.
Diharapkan dari data ini, Bapenda bersama Tim Teknis Optimalisasi Pajak Daerah segera melakukan tindak lanjut untuk validasi potensi pajak sehingga dapat diterbitkan NPWPD/NOPD.
"Kami sangat senang dengan kerja keras, komitmen dan loyalitas dari teman-teman petugas pendataan. Ke depan agar tetap dilanjutkan untuk mendapat potensi-potensi pajak baru," ujarnya.
Disebutkan seiring dengan kinerja yang baik sudah otomatis akan menaikkan nilai nominal indeks daripada belanja pegawai 30 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.