Tips Kesehatan
14 Kelompok Orang dengan Kriteria Ini Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19
Sebelumnya ada 15 kelompok orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19. Kini berkurang menjadi 14 kelompok orang yang tidak boleh divaksin Covid
TRIBUN-BALI.COM – Sebelumnya ada 15 kelompok orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.
Kini berkurang menjadi 14 kelompok orang yang tidak boleh divaksin Covid-19.
Hingga saat ini, vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan untuk mencapai herd immunity.
Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Imam S dalam keterangannya secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden mengatakan hingga Selasa 14 September 2021, tercatat total vaksin Covid-19 yang sudah dimiliki Indonesia saat ini menjadi lebih 234 juta, terdiri dari vaksin jadi maupun bulk (curah).
Menurutnya, tidak hanya dalam sisi pengamanan stok maupun distribusi vaksin, Polri dan TNI juga membantu dalam melaksanakan vaksinasi.
Jumlah vaksin yang sudah terdistribusi ke Polri sejak Februari 2021 hingga September 2021 sebanyak 36.729.982 dosis.
Kemudian, jumlah orang yang sudah divaksin sebanyak 22.006.078 orang.
Baca juga: Peneliti Israel: Vaksin Dosis Ketiga Menambah Imunitas 10 Kali Lipat
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, Polri menurunkan personel sebagai tenaga vaksinator sebanyak 5.371 personel dengan gerai presisi sebanyak 2.105 gerai.
"Hingga hari ini sekitar 73 juta orang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Itu artinya sekitar 35 persen dari target atau sasaran vaksinasi yang berjumlah 208 juta penduduk Indonesia untuk bisa membangun herd immunity," ungkap Imam.
Pada awal Januari 2021, terdapat 15 kelompok orang yang tidak bisa divaksinasi.
Namun saat ini ibu hamil sudah bisa mendapatkan vaksinasi asalkan tidak ada komorbid parah.
Baca juga: Dilobi Menkes Budi Gunadi Sadikin, WHO Jadikan Indonesia Kandidat Pusat Vaksin Dunia
Berikut ini beberapa kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapat vaksinasi Covid-19:
1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
2. Orang dengan tekanan darah 1180/110 atau lebih
3. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
5. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
9. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
10. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
13. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
14. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Demikian kelompok orang yang tidak bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.
Bagaimana dengan Anda, sudahkah menerima suntikan vaksin Covid-19? (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "14 Kelompok Orang yang Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19"