Berita Denpasar

BKSDA Bali Masih Tunggu Hasil Lab Owa Siamang, Sebelum Translokasi ke Sumatera

Owa Siamang yang diserahkan Bupati Badung Giri Prasta kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali masih menunggu hasil laboratorium

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
Dok. BKSDA Bali
Owa Siamang yang diserahkan Bupati Badung Giri Prasta kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. 

"Nanti kita elaborasi lebih lanjut hari ini fokus penyelamatan. Legalitas kepemilikan satwa liar dilindungi ada yang boleh ada yang tidak boleh, yang boleh jika sudah berasal dari penangkaran dan memiliki izin diperoleh dengan cara yang sah, tapi saya pastikan owa siamang tidak ada penangkarannya. Berarti bukan berasal dari oenangkaran yang sah," ucapnya.

Pihaknya berpesan bagi masyarakat yang memiliki atau merawat Owa Siamang agar menyerahkan atau melaporkan kepada Balai KSDA Bali melalui Call Centre 081246966767.

"Pesan saya kepada warga Bali yang memelihara itu, kami sampaikan nenyayangi binatang tidak harus memiliki. Maksudnya baik tapi harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," ucap dia.

Baca juga: BKSDA Bali Terima Owa Siamang dari Bupati Badung, Sempat Jadi Perbincangan Netizen di Sosmed

Sebelumnya, di Instagram pribadinya, Bupati Badung Giri Prasta sempat mengunggah video moment bersama Owa Siamang berusia dua bulan itu dengan diajaknya berlatih berjalan, postingan itu ramai komentar warganet, namun saat ini postingan itu telah dihapus dan Owa Siamang telah diserahkan ke BKSDA Bali dan sang Bupati meminta maaf. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved