Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Petani Asal Kubu Diamankan Satreskoba Polres Karangasem

I Kadek Misi, petani asal Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem diamankan Satuan  Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Petugas Satresnarkoba Polres Karangasem mengamankan Kadek Misi, Minggu 19 September 2021. Misi diamanakan di halaman rumahnya di Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - I Kadek Misi, petani asal Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem diamankan Satuan  Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem, Minggu 19 September 2021 kemarin karena penyalahgunaan narkoba.

Yang Bersangkutan diamankan di halaman rumahnya saat sedang bersantai, tanpa ada perlawanan apapun.

Kasat Reskoba Polres Karangasem, AKP Dewa Gede Oka, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi warga sekitar.

Mendengar info itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada penyalahgunaan barang terlarang di lokasi tersebut.

Baca juga: Ular Kobra Masuk ke Pekarangan Rumah Warga di Kelurahan Padang Kerta Karangasem

"Berdasarkan hasil penyelidikan dari petugas, hari  Minggu 19 Septembr 2021 sekira pukul 06.45 wita personil  Satresnarkoba Polres Karangasem  mengamankan pelaku di TKP," kata Dewa Gede Oka, Senin 20 September 2021.

Petugas langsung menggeledah yang bersangkutan, serta disaksikan oleh dua orang saksi.

Petugas memeriksa dan menggeledah badan, pakaian serta tempat tinggal pelaku.

Hasilnya, petugas mnemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi tiga paket yang diduga narkotika berjenis sabu.

Baca juga: Alur Kasus Bisa Jerat Lebih dari 1 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem

Tiga paket yang diamankan terbungkus plastik klip isi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Bungkus yang pertama berat bruto 0, 20 gram, sedangkan nettonya 0,10 gram.

"Berat keseluruhan diperkirakn 0,60 gram bruto / netto 0,30 gram. Pelaku langsung dibawa ke polres,"akuinya.

Saat diinterogasi di TKP, pelaku mengakui barang bukti berupa plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening tersebut benar merupakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: BPBD Karangasem dan Komunitas ACT Didistribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih di Desa Tianyar

Pelaku mendapat barang haram itu dengan cara membeli dan mengambil tempelan di sekitar wilayah Kota Buleleng berapa hari lalu.

Barang bukti yang  diamankan yakni tiga paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved