Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Selebgram 'Kuda Poni Bugil' Terancam Pasal Pornografi dengan Hukuman Maksimal 12 Tahun

Mengenai pendapatan yang RR dapatkan, Jansen mengatakan RR mendapatkan bayaran atau fee semacam diamond.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jajaran Polresta Denpasar merilis kasus pornografi melalui aplikasi mango live dengan menghadirkan tersangka inisial RR beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar, Senin 20 September 2021. 

Dalam seminggu ia bisa melakukan hingga empat kali, dengan durasi selama satu jam.

"Ya durasi sampai klimaks lah ya. Kurang lebih setengah jam (sampai) satu jam," terang Jansen.

Sementara itu, ditanya mengenai keuntungan yang didapat dari pekerjaan dunia maya, RR bisa meraup keuntungan selama sebulan Rp 25 sampai Rp 50 juta.

Dibandingkan dengan pekerjaan yang dulu, Kapolresta Denpasar menyebut pendapatan pelaku jauh lebih kecil dari itu.

"Ya pasti bedalah, dia sembilan bulan menjalaninya pasti lebih banyak," pungkasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved