Berita Denpasar
Laka Lantas di Yangbatu Kauh Denpasar, Pemuda 26 Tahun Alami Dislokasi pada Jari Tangannya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar untuk mengerahkan petugas medisnya
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antar pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Letda Reta No. 32, Yangbatu Kauh, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Selasa 21 September 2021.
Akibat insiden ini dua orang mengalami luka-luka setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar untuk mengerahkan petugas medisnya.
"Laka lantas sepeda motor dengan sepeda motor dua orang korban luka-luka ditangani oleh petugas medis PMI," kata Kepala Markas PMI Denpasar, Nyoman Lantra kepada Tribun Bali.
Baca juga: Sandi Bobol Toko HP di Sesetan Denpasar, Berdalih untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Nyoman menjelaskan, korban MF (26) laki-laki dicurigai mengalami dislokasi pada jari tangan kanan dan luka robek pada jari kaki kanan.
Sedangkan IGP (48) laki - laki mengalami luka lecet pada jari kaki kanannya.
"Setelah dirawat di TKP korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar," kata dia.
Selain itu, laka lantas juga terjadi di Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara.
BPBD Denpasar mengerahkan ambulans dari Pos Mahendradatta menangani korban luka, K (22) laki-laki.
K mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan serta nyeri pada paha kanan, korban luka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar