Berita Buleleng

Gaji Pegawai Kontrak Pemkab Buleleng Bakal Dipotong 10 Persen Selama Tiga Bulan

Pemotongan ini dilakukan untuk menutupi kekurangan APBD 2021, yang diketahui jumlahnya mencapai Rp 29 Miliar.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng bersama DPRD Buleleng akhirnya sepakat untuk memotong sebesar 10 persen gaji pegawai kontrak.

Pemotongan ini dilakukan untuk menutupi kekurangan APBD 2021, yang diketahui jumlahnya mencapai Rp 29 Miliar.

Sekda Buleleng juga sebagai Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi seusai rapat pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 bersama DPRD Buleleng pada Rabu (22/9/2021) mengatakan, dalam rapat tersebut dewan sudah menyepakati bahwa  gaji tenaga kontrak akan dipotong sebesar 10 persen.

Pemotongan ini akan dilakukan selama tiga bulan, terhitung mulai Oktober sampai Desember.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Singaraja Buleleng Latihan Penanganan Kebakaran, Masih Kekurangan Apar dan Hydrant

Selain pemotongan gaji tenaga kontrak, pihaknya juga memastikan akan melakukan pemotongan terhadap tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama tiga bulan kedepan.

Namun dalam rapat, dewan meminta pihaknya untuk menghitung lebih detail lagi, berapa persen sekiranya tukin para PNS itu akan dipotong.

Sebab untuk memenuhi kekurangan anggaran, juga muncul kesepakatan untuk mengurangi jumlah kepesertaan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

"Kalau rasionalisasi (pemotongan) TPP PNS, awalnya diangka 20 hingga 30 persen.

Namun akan kami hitung dulu pastinya berapa, karena ada beberapa hal yang bisa menjadi tambahan untuk menutupi kekurangan anggaran ini. Seperti PBI, akan kami keluarkan bagi peserta yang sudah pindah dan meninggal dunia.

Dalam satu atau dua hari akan keluar angka pastinya berapa persen," jelasnya.

Selain itu, rasionalisasi ungkap Suyasa juga akan dilakukan terhadap anggaran milik DPRD Buleleng, sebesar Rp 3.6 Miliar.

Rasionalisasi pada anggaran milik DPRD ini dilakukan agar pemotongan gaji tenaga kontrak serta tunjangan kinerja PNS tidak terlalu tinggi.

Rasionalisasi ini kata Suyasa, juga sudah disepakati oleh para anggota dewan.

"DPRD tadi sudah memahami. Semua harus sama-sama merasakan situasi yang sulit ini," ungkapnya.

Baca juga: Patung Bung Karno Setinggi 8 Meter di RTH Buleleng Terpasang, Bakal Jadi Destinasi Wisata Nasional

Suyasa pun menjelaskan, rasionalisasi ini perlu dilakukan untuk membiayai program yang telah disusun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved