Berita Denpasar
Maling Besi Penutup Gorong-gorong, Enam Bocah di Denpasar Diamankan Polisi
Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian besi penutup gorong-gorong yang viral di media sosial
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian besi penutup gorong-gorong yang viral di media sosial.
Ternyata, komplotan pelaku berjumlah enam orang ini masih usia bocah belasan tahun, mereka kelahiran 2005 hingga 2010.
Mereka beraksi di sejumlah titik wilayah Denpasar Selatan.
Salah satunya di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, pada Rabu 22 September 2021.
Baca juga: Kasus Pencurian Sepeda Gayung di Denpasar Terungkap, Satu Pelaku Baru Bebas
Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro menjelaskan.
Dari para pelaku, polisi mengamankan besi penutup gorong-gorong hasil curian sebanyak 22 buah.
"Selain enam orang pelaku, barang bukti yang diamankan 22 buah besi penutup gorong-gorong.
Dan tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi," ujar AKP Hadimastika kepada Tribun Bali, Minggu 26 September 2021.
Pelaku yang diamankan polisi meliputi YJ (11), FB (16), GL (14), SC (14), ER (13), dan JR (13).
"Kasus di Jalan Pulau Moyo, dua buah besi penutup gorong-gorong, kerugian sekitar Rp 300 ribu," sebutnya.
Aksi dan wajah pelaku terekam jelas dalam sebuab CCTV.
Pelapor menyadari hilangnya penutup gorong-gorong saat hendak keluar rumah.
"Saat keluar pintu gerbang, pelapor melihat penutup gorong-gorong yang terbuat dari besi hilang.
Dengan kejadian tersebut pelapor menginfokan ke grup perumahan.
Baca juga: Ditinggal WFH dari Solo, Dosen Unud Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor di Kosnya Wilayah Denpasar